- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
Wakil Wali Kota Ikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda P. APBD T.A 2022
- Updated: 12 September 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P.APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022. Di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Senin (12/09/22) siang.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik. Agenda rapat ini diisi dengan penyampaian pandangan umum dari tiap-tiap fraksi antara lain, Munzir dari Fraksi Garuda Bintang Keadilan, Wakil Ketua I DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P. dari Fraksi Golkar dan Tonny Agustinus Lumban Tobing, S.E., dari Fraksi Nasdem Plus, . Selanjutnya naskah yang di bacakan diserahkan pada Ketua DPRD dan diteruskan pada Wali Kota Sibolga.Selanjutnya sidang di skors hingga pada tanggal 13 September 2022 pukul 10.00 Wib. Untuk agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD.
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, unsur TP. PKK, Dharma Wanita, Organisasi Masyarakat dan Insan Pers.