- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
Wakil Wali Kota Ikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda P. APBD T.A 2022
- Updated: 12 September 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P.APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022. Di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Senin (12/09/22) siang.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik. Agenda rapat ini diisi dengan penyampaian pandangan umum dari tiap-tiap fraksi antara lain, Munzir dari Fraksi Garuda Bintang Keadilan, Wakil Ketua I DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P. dari Fraksi Golkar dan Tonny Agustinus Lumban Tobing, S.E., dari Fraksi Nasdem Plus, . Selanjutnya naskah yang di bacakan diserahkan pada Ketua DPRD dan diteruskan pada Wali Kota Sibolga.Selanjutnya sidang di skors hingga pada tanggal 13 September 2022 pukul 10.00 Wib. Untuk agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD.
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, unsur TP. PKK, Dharma Wanita, Organisasi Masyarakat dan Insan Pers.