- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK KOTA SIBOLGA TA 2024
- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pilkada Sibolga 2024
- Pemko Sibolga Gelar Coaching Clinic SAKIP, Penyusunan SKM, dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi Bersama Kantor Pertanahan Kota Sibolga
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
- Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga
- Kwarcab Pramuka Kota Sibolga Gelar Upacara Apel Besar Peringati HUT Pramuka Ke-63
- Sosialisasi Internalisasi Core Values ASN Berakhlak di Lingkungan Pemko Sibolga Digelar
- PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN UJIAN SKD CPNS KOTA SIBOLGA TAHUN 2024
- INFLASI KOTA SIBOLGA PADA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
Wakil Wali Kota Buka Rakor PPJS Ketenagakerjaan melalui Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021
- Updated: 31 Maret 2022
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Perlindungan Jaminan Sosial (PPJS) Ketenagakerjaan melalui Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, bersama Lembaga Eksekutif dan Legislatif Kabupaten/Kota, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (31/03/22) siang.
Dalam sambutan, Wakil Wali Kota, menyampaikan, “Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan dari 3 Kabupaten Kota yaitu dari Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal yang berhadir di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Sibolga ini. Saya atas nama Pemerintah Kota sangat mengapresiasi acara ini. Semoga acara berjalan dengan sukses dan baik, serta dapat membawa manfaat bagi kita semua.”
Asisten Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Asdep Awalul Rizal, dalam sambutannya menyampaikan, “Pemerintah Kota Sibolga akan menjadi contoh bagi kita semua yang sudah menerapkan hal-hal perlindungan ketenagakerjaan, baik itu honorer, masyarakat tidak mampu, Perda dan lain sebagainya. BPJS Ketenagakerjaan ini adalah pelengkap untuk mencegah kemiskinan baru. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menjadi prioritas nasional yang bersifat wajib.”
Pada rakor ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IMP., ASEAN Eng., berhadir sebagai narasumber, dan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua ll DPRD Kota Sibolga Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm., Anggota DPRD Komisi I dan ll, Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Mandailing Natal beserta jajarannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Padang Lawas, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Lawas, serta Pimpinan OPD Kota Sibolga terkait.