WALI KOTA BERSAMA WAGUBSU DAN KEPALA BPN KOTA SIBOLGA SERAHKAN SERTIFIKAT PTSL GRATIS

SIBOLGAPenyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Sibolga agar tidak ada lagi terjadi pertengkaran dalam permasalahan hak tanah sengketa atau terkait batas-batas tanah yang di miliki. Penyerahan sertifikat ini diserahkan langsung Wali Kota Sibolga Drs. Syarfi Hutauruk didampingi Kepala Kantor BPN Sibolga Hotman Saragi dan disaksikan langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Brigjen TNI (Purn) Nurhazijah Marpaung, Bupati Kab. Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani, yang dilaksanakan di pelataran Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kota Sibolga, Kelurahan Aek Parombunan, Senin (19/2/2018) pagi.

Acara ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M.Yusuf Batu Bara, Ketua DPRD Kota Sibolga Tonny Agustinus Lumbantobing, mewakili Danlanal, Dandim, perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, para pimpinan OPD Kota Sibolga, serta masyarakat penerima sertifikat.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sibolga Hotman Saragi menyampaikan bahwa, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, supaya seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar pada tahun 2025, maka dari itu Kementrian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional menetapkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang telah diubah beberapa kali. Adapun perubahan yang terakhir yaitu pelaksanaan pendaftaran tanah, pengukuran dalam satu blok hamparan/kelurahan tertentu walau pada lokasi dimaksud sudah ada yang terbit sertifikat.

Adapun realisasi tahun 2017, dijelaskan Hotman, yakni pelaksanaan pengukuran sebanyak 2.245 bidang yang terdiri dari tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 1.374 bidang, dan yang tidak dapat di terbitkan sertifikatnya dikarenakan subyek dan obyeknya tidak memenuhi syarat sebanyak 732 bidang dan yang terbit sertifikatnya sebanyak 269 bidang. Sementara itu, untuk tahun 2018 Kantor Pertanahan Kota Sibolga mendapat target pengukuran sebanyak 1.000 bidang dan ditargetkan 900 bidang harus sudah bersertifikat.

Mewakili pemerintah provinsi, Wagubsu Nurhazijah Marpaung menekankan bahwa Kota Sibolga adalah kota terkecil nomor satu di Indonesia dan nomor dua memiliki jumlah penduduk terpadat. Oleh karena itu, masyarakat perlu tahu program ini, dan segera mensertifikatkan tanahnya secara sistematis dan lengkap agar tanah yang dimiliki mempunyai bukti yang kuat.

Sebelumnya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, memberikan apresiasi terhadap kinerja BPN Kota Sibolga yang telah jemput bola dan cepat dalam pengurusan sertifikat tanah. Pemberian sertifikat tanah gratis ini akan bergilir di setiap kecamatan, dan secara berkala juga akan dilakukan pengurusan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kota Sibolga, serta Pemko Sibolga juga turut membantu dan mendukung BPN Kota Sibolga dalam melakukan percepatan pengurusan administrasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tersebut.

Dikesempatan ini, wali kota memerintahkan para camat, lurah beserta kepling untuk mencari tahu siapa saja warga yang belum mensertifikatkan tanahnya agar segera mensertifikatkan tanahnya. Hal itu berkenaan agar target BPN Kota Sibolga dalam pengukuran 1.000 bidang tanah dan 900 bidang harus sudah bersertifikat dapat tercapai.

“Pembuatan sertifikat tanah sistematis ini diterbitkan supaya masyarakat pemilik tanah mempunyai bukti yang kuat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari,” ucapnya.

Diakhir acara dilakukan sesi foto bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wali Kota Sibolga yang didampingi Wakil Wali Kota Sibolga, Bupati Kab. Tapanuli Tengah, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Forkopimda Kota Sibolga, dengan masyarakat yang menerima sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis. (rj)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *