Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Tindaklanjuti Deklarasi Tolak Narkoba, Pegawai Kesbangpol Tes Urine

Sibolga – Menindaklanjuti Deklarasi Tolak Narkoba di Kota Sibolga, yang digelar di Aula Wira Pratama Mapolres Sibolga, Rabu (13/9/2023) lalu. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sibolga, melaksanakan Tes Urine Narkoba, bagi pegawai Kantor Kesbangpol, Jumat (15/09/2023) pagi, di lokasi Kantor Kesbangpol.

Kepala Kantor Kesbangpol Denni Aprilsyah Lubis, ST, M. Kom menjelaskan, bahwa kegiatan tes urine ini adalah bentuk keseriusan Kantor Kesbangpol dalam mewujudkan Sibolga Bersih Narkoba (Bersinar). Juga menindaklanjuti harapan Kapolres Sibolga saat deklarasi lalu, agar deklarasi berlanjut pada masing-masing instansi pemerintah, swasta, ormas, dan seluruh aspek di Kota Sibolga.

Denni menegaskan, bahwa bagi pegawai Kesbangpol yang tidak mengikuti tes urine ini, dikarenakan tugas luar, atau cuti, atau sakit. Maka selesai masa tugas luar, cuti dan sakit, akan dilakukan tes urine. Bagi yang diluar alasan tersebut, akan diberi teguran tertulis, dan memerintahkan segera melakukan tes urine. Jika dalam satu minggu kedepan juga tidak dilakukan, maka kami wajar curiga, dan akan kami koordinasikan dengan Polres Sibolga untuk tindaklanjutnya.

“Demikian pula jika ditemukan ada hasil tes urine pegawai yang positif, kita akan koordinasikan dengan Polres Sibolga untuk awalnya pembinaan, dan berlanjut ke tahap berikutnya. Sebagaimana pesan Kepala BNN, bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini harus dilakukan secara extra ordinary (luar biasa), sebagaimana penanganan Covid 19, dan inflasi”, ujar Denni.

Denni berharap kedepan seluruh masyarakat kota Sibolga dilakukan test urine narkoba. Bagi yang positif, maka dibina dulu dalam jangka waktu tertentu. Jika tak juga ada perubahan, selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

“Kami pikir ini yang dikatakan dari extra ordinary itu. Sebagaimana penanganan Covid 19, semua masyarakat dilakukan pemeriksaan dan vaksinasi. Jika ada terpapar, dilakukan isolasi. Maka untuk narkoba seluruh masyarakat harus dilakukan tes urine. Bagi yang positif maka harus dilakukan pembinaan, berlanjut rehabilitasi jika tak kunjung berubah, terakhir tindakan hukum bagi para pengedar,” tutup Denni.

Bagikan :