Staf Ahli Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Sibolga 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sibolga Ichwan Simatupang, S.Sos, MSP membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Sibolga Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PMK), Pemberdayan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Kota Sibolga, Selasa (17/03/2020) Pagi, di Gedung Nasional Sibolga.


Dalam sambutan Wali Kota Sibolga yang di bacakan Staf Ahli menyampaikan, bahwa dalam rangka pemenuhan Hak Anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.


“4 (Empat) prinsip umum yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak, Non diskriminasi, yang harus di penuhi yaitu Hak hidup Anak, Hak Tumbuh Kembang Anak, Hak mendapat Perlindungan Anak serta Berpartisipasi Anak” cetus Staf Ahli


Sebelumnya laporan Panitia yang dibacakan oleh
Sekretaris PMK, PP dan PA Kota Sibolga Maulidanda Siregar, SPd, M.Pd. menyampaikan Tujuan diadakan pelatihan ini dapat menjadi acuan organisasi perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal dalam mewujudkan Kota Sibolga sebagai Kota layak anak.


Adapun peserta pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Sibolga Tahun 2020 ini berjumlah 80 peserta, dari OPD yang terkait, tenaga pendidik, dan Guru dalam gugus tugas Kota Layak Anak. Sedangkan untuk Narasumber dalam pelatihan ini berasal dari tenaga Akademis, aparat penegak Hukum Polres Sibolga serta dari Pemko Sibolga. Terlihat hadir dalam Pelatihan ini, Ketau Darma Wanita Persatuan Kota Sibolga Masna, SE, perwakilan OPD Kota Sibolga, Dan bapak ibu Guru Pembimbing.

Bagikan :