// Sosialisasi Standar Pelayanan dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2024 di Kota Sibolga – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Sosialisasi Standar Pelayanan dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2024 di Kota Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga I Sibolga,- Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sibolga, mengadakan sosialisasi Standar Pelayanan dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2024 di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (30/07/24) pagi.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Sibolga. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat mengikuti sosialisasi kepada seluruh peserta dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta meningkatkan standar pelayanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, sehingga pelayanan publik di Kota Sibolga bisa berjalan dengan baik.

Kepala Bagian Organisasi, Susana Oktariana Megaria Sibuea, S. STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Negara di lingkungan Pemko Sibolga tentang standar pelayanan. Diharapkan, dengan penerapan standar pelayanan di masing-masing unit kerja, kualitas layanan publik dapat dijamin dan ditingkatkan. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama pukul 08.30 – 12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.30 – 16.00 WIB. Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat yang menangani pelayanan publik dari seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, UPT Puskesmas, SD, dan SMP se-Kota Sibolga.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Kepala Bagian Organisasi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penandatanganan berita acara komitmen bersama. Hadir pula dalam sosialisasi ini Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Sibolga, Drs. Rudolf Supratman Butar Butar, M. Pd.

Bagikan :