BKD Kota Sibolga laksanakan Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2017

Sibolga – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Sibolga laksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS),  di Hotel Wisata Indah Kota Sibolga, Kamis (27/7) pagi. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Wali Kota Sibolga Edipolo Sitanggang, S.Pi, Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuliana Setiawati, SH, Asisten Pemerintahan Kota Sibolga Josua Hutapea, Staf Ahli Drs. Yasman, Kepala BKD Kota Sibolga Yahya Hutabarat, Kadis Kominfo Ir. Mauli Badia, dan para peserta sosialisasi, yakni pejabat administrator  kepegawaian se-Kota Sibolga.

Mengawali sambutannya, Edipolo Sitanggang mengatakan, bahwa manajemen PNS adalah sistem pengelolaan pegawai negeri sipil untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar dan etika profesi,  bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Selain itu, kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 menguatkan implementasi sistem merit dalam manajemen birokrasi yang mencakup sejumlah  hal yakni manajemen SDM,  efisien,seleksi dan promosi secarakompetitif,  penggajian dan tunjangan, dan pemberian reward (penghargaan)  kepada pegawai negeri sipil berbasis kinerja, dan  juga jaminan pensiun dan jaminan hari tua serta perlindungan, beber Edipolo.

“PNS sebagai aparatur negara, merupakan unsur pengerak roda organisasi pemeritahan yang memiliki peran serta dalam menentukan jalannya penyelenggaraan roda pemerintahan,  pembangunan dan pelayanan yang prima bagi rakyat,” tutur Edipolo.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi PP  No 11 Tahun 2017 tersebut, dan berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini, yakni pejabat administrator kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga dapat mengikuti kegiatan ini sebaik baiknya.

Sambutan Kepala Kantor Badan Kepegawaian Negara  Regional VI Sumatera Utara, Medan, Prastyono C. Yulianto yang di bacakan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawayan Negara Yuliana Setiawati mengatakan, bahwa tujuan di selenggarakannya  kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang sistem manajemen  pegawai negeri sipil sesuai dengan pasal yang telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, kata Yuliana. (redaksi)

 

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *