Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sibolga menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2023. Mewakili Wali Kota, H. Jamaluddin Pohan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., membuka acara Sosialisasi Perundang-undangan Dan Produk Hukum Daerah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (11/12/23) Pagi.

Asisten menyampaikan “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Sibolga menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada kita akan bahaya korupsi baik untuk diri kita sebagai ASN maupun masyarakat. Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak/Ibu narasumber yang nantinya akan memberi pemahaman kepada kita semua, dan kepada peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, karena korupsi hanya akan merugikan kita, merampas hak dari orang lain, menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kesadaran ini, maka kita meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dengan baik, karena kita adalah contoh bagi masyarakat.”

“Saya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara profesional disertai dengan dukungan finansial yang memadai. Selain itu di perlukan juga penguatan sistem yang terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi berbasis data di seluruh unit kerja,” tambah Asisten

Sebelumnya, Laporan Panitia Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kota (Setdakot) Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H., melaporkan ” adapun tema pada acara sosialisasi ini adalah “Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023″. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama bahwa korupsi merupakan musuh bangsa, dan menumbuhkan kesadaran akan buruknya korupsi. Dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan anak nilai anti korupsi, momentum refleksi dari akan bahaya korupsi, dan memberikan apresiasi bagi upaya pemberantasan korupsi. Adapun peserta pada sosialisasi ini terdiri dari Camat, Lurah, Sekretaris Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Sibolga, dan Bendahara Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Sibolga.”

Adapun Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga Mohamad Junio Ramandre, S.H., M.H., beserta rombongannya.

 

Bagikan :