////// // // // // Sosialisasi Penyebarluasan Materi KIE tentang Kekerasan terhadap Perempuan – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Sosialisasi Penyebarluasan Materi KIE tentang Kekerasan terhadap Perempuan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Yasman, M.M., membuka sosialisasi penyebarluasan materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022, pada Selasa (09/08/22) siang, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga.

Sambutan Wali Kota Sibolga yang dibacakan Staf Ahli, Wali Kota menyampaikan, “Kekerasan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”

“Sebagai upaya tindak lanjut, Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA) telah membuka layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kota Sibolga yang didalamnya juga melibatkan unsur dari OPD terkait. Bahkan telah membentuk tim pos pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Sibolga. Maka diperlukan koordinasi dan sinergitas yang baik dari seluruh OPD terkait untuk ikut menyebarluaskan materi KIE dalam bentuk x-banner yang diharapkan dapat dipajang di teras kantor, atau di tempat yang dapat dilihat masyarakat umum, sehingga dapat sampai di tengah-tengah masyarakat,” tambah Wali Kota, yang dibacakan Staf Ahli.

Plt. Kadis PMK, PP & PA Kota Sibolga, Tatik Haryati Tanjung, S.H. melaporkan, “Salah satu fungsi kami adalah melindungi perempuan dan anak dari korban kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, kami sangat membutuhkan kerja sama dari semua pihak agar bersama-sama menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan terutama tindak kekerasan dalam rumah tangga.”

Pada kesempatan ini, x-banner yang bertuliskan “Stop Kekerasan terhadap Perempuan” secara simbolis diberikan kepada Kementerian Perhubungan Terminal Type A Sibolga Peter Mansto, S.H., Direktur RSU Metta Medika dr. Ratnawati, perwakilan RSU F. L. Tobing dr. Ivonna Hasfika, perwakilan PT. Aido Plaza, Joni Elizar Tanjung, Camat Kota, Deliana Marito Sidabutar, S.E., dan Puskesmas Pintu Angin, Sri Marlina.

Kegiatan dilanjut dengan paparan materi oleh 2 narasumber, yaitu anggota DPRD Komisi I, Hj. Nurarifah, S.K.M. dan Kaur Binops Reskrim Polres Sibolga, Elo Marbun, S.H.

Terlihat hadir dalam sosialisasi ini, perwakilan Bank Sumut, Ketrin P. O. Hutapea, perwakilan RRI Sibolga, Erika Betty, perwakilan TP. PKK Kota Sibolga, Sri Melati S., perwakilan Darma Wanita Persatuan, Ny. Arif Rahman, OPD terkait, Camat se-Kota Sibolga, serta para undangan.