Sosialisasi Peningkatan Kapasitas SDM Layanan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Digelar

Dinas Kominfo Kota Sibolga I SIBOLGA– Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, melalui Dinas PMK, PP, dan PA Kota Sibolga mengadakan acara Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Petugas Layanan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Sibolga, pada Rabu (31/07/24) pagi, bertempat di Aula Rumah Makan Thamrin.

Dalam arahannya, Wali Kota Sibolga yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bustanul Arifin, S.T., M.M., menyampaikan bahwa Pemko Sibolga telah membentuk tim pos penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan tingkat kelurahan dan kecamatan sejak tahun 2017. Tim tersebut dievaluasi dan diperpanjang setiap tahunnya oleh Lurah dan Camat sesuai dengan kondisi yang ada.

“Kedepannya, diperlukan koordinasi dan kolaborasi dari stakeholder mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga organisasi perempuan di Kota Sibolga. Diharapkan mereka mampu dan dapat menjadi sarana dalam menyampaikan informasi UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan,” harap Wali Kota Sibolga.

Kadis PMK, PP, dan PA Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., melaporkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya layanan perlindungan bagi perempuan. Sasaran acara ini adalah seluruh tim pos pencegahan kekerasan tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan organisasi perempuan se-Kota Sibolga yang dilaksanakan selama 3 hari.

Peserta yang mengikuti sosialisasi terdiri dari TIM POS pencegahan kekerasan terhadap perempuan tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Sibolga, Aparat Kelurahan se-Kota Sibolga, dan organisasi wanita se-Kota Sibolga. Total peserta sebanyak 70 orang di setiap kegiatan, dengan narasumber berasal dari Polresta Sibolga, Tiarasi Malau, S.H., dan dari Pemko Sibolga, Kasubbid 2 Perencanaan Pembangunan Manusia dan Masyarakat, Maslan Ida Rumapea, S.E.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan mereka masing-masing.

Bagikan :