- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
Sosialisasi PAKEM Kota Sibolga Tahun 2023
- Updated: 21 November 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA-Dalam upaya menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar umat beragama, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) di Kota Sibolga. Acara berlangsung di Aula Kedai Kopi 88 Kota Sibolga pada Selasa (21/11/23) siang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, S.H.,M.H., yang dalam sambutannya menyoroti sensitivitas peristiwa terkait aliran kepercayaan dan agama. Kajari Sibolga menegaskan pentingnya tindakan preventif dan deteksi dini untuk mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.
Sambutan dari Walikota, yang dibacakan oleh Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., menekankan harapannya agar peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik. Tujuannya adalah mencapai pemahaman yang sama, mendeteksi dini, dan mengantisipasi potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, Kakan Kesbangpol Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., sebagai ketua panitia, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi PAKEM ini adalah menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup antar umat beragama. Narasumber dari Kejaksaan Negeri Sibolga, FKUB, MUI, MBI, BKAG, dan Keuskupan akan memaparkan ciri-ciri aliran sesat sesuai dengan kaidah agama yang berlaku di Sibolga.
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Unsur Forkopimda, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sibolga, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sibolga, Badan Kerjasama antar Gereja (BKAG) Kota Sibolga, Majelis Budhayana Indonesia (MBI) Kota Sibolga, Keuskupan Kota Sibolga, serta seluruh Kepala Lingkungan di Kota Sibolga, yang berjumlah 88 orang.