////// // // // // Wali Kota Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar, Gudang Bulog dan Gudang Agen Gas LPG 3 Kg – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Wali Kota Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar, Gudang Bulog dan Gudang Agen Gas LPG 3 Kg

SIBOLGA Menjelang bulan Suci Ramadhan 1438 H, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM dan Wakil Wali Kota Sibolga Edipolo Sitanggang, S.Pi bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sibolga serta Unsur Muspida Kota Sibolga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sibolga Nauli, Gudang Bulog dan ke Gudang Agen Gas LPG 3 Kg, Selasa (16/5).

Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk di sela-sela pelaksanaan sidak, Selasa (16/5)  menyampaikan, bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersedian kebutuhan pokok di Kota Sibolga menjelang bulan Suci Ramadhan 1438 H.

“Sebelumnya, kami melakukan rapat kordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas ketersedian kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H. Kemudian dilanjutkan sidak ke Pasar Sibolga Nauli, bahwa sejumlah kebutuhan pokok masih normal, namun ada beberapa yang mengalami kenaikan seperti gula, bawang putih, daging ayam boiler. Dan ketersedian kebutuhan pokok cukup dan aman serta terjaga dengan baik dan harga harus dapat dikendalikan,” kata Syarfi,

Masih dikatakan Syarfi, dan saat meninjau ke gudang bulog, untuk ketersediaan beras di wilayah Sibolga telah mencukupi untuk 6 bulan ke depan dan akan ada penambahan stok beras lagi sebanyak 12.000 ton.

Untuk ketersedian gas LPG 3 Kg di Kota Sibolga, Syarfi mengatakan, bahwa Sibolga mengalami kelangkaan akibat adanya kebutuhan gas LPG yang digunakan oleh masyarakat daerah lain, adanya pemilik restoran, rumah makan besar yang menggunakan gas LPG 3 Kg, dan adanya masyarakat yang mampu baik itu PNS yang masih menggunakan gas LPG 3Kg.

“Hanya gas LPG 3 Kg yang menjadi masalah, ada kelangkaan di Kota Sibolga. Sebenarnya stok gas LPG 3 Kg sudah cukup, kalau sesuai peruntukannya bagi masyarakat miskin di Kota Sibolga. Pemilik restoran, rumah makan besar yang menggunakan gas LPG 3 Kg, dan masyarakat yang mampu baik itu PNS tidak dibenarkan menggunakan gas LPG 3Kg. Dan kita akan melakukan sosialisasi kembali mengenai penggunaan gas LPG 3 Kg,” katanya.    (amir)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *