Seluruh Fraksi DPRD Terima Ranperda RPJMD Kota Sibolga Tahun 2021-2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Seluruhnya Fraksi di DPRD Kota Sibolga, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sibolga tahun 2021-2026, dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (26/8/21) sore.

Diawali penyampaian pandangan akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Ketua Fraksi Golkar Hj. Suryanti Sidabutar, SKM, dengan beberapa saran, yang menyetujui dan menerima pengajuan Ranperda RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026. Berlanjut pandangan akhir Fraksi Nasdem Plus yang dibacakan Ketua Fraksi Obbie Hutagaol, SE. Seterusnya Fraksi Garuda Bintang Keadilan yang dibacakan Sekretaris Fraksi Herman Soni Saragih, SH, MA. Serta terakhir Fraksi Perindo yang dibacakan Sekretaris Fraksi Perindo Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm.

Seluruh Fraksi dengan beberapa hal perbaikan dalam masing-masing pandangannya, menyetujui dan menerima pengajuan Ranperda RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026, untuk ditetapkan menjadi Perda.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan akhir Fraksi, Wali Kota Sibolga H.Jamaluddin Pohan dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kota Sibolga, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD, yang telah menyetujui dan menerima Ranperda RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026, untuk ditetapkan menjadi Perda. Serta menyatakan akan menyempurnakan usulan Ranperda, sebagaimana catatan yang disampaikan tiap-tiap Fraksi.

Terlihat hadir dalam rapat ini, Para Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Sibolga, unsur TP. PKK, Darma Wanita, GOW dan Insan Pers.

Bagikan :