- Sekda Hadiri Debat Publik Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK KOTA SIBOLGA TA 2024
- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pilkada Sibolga 2024
- Pemko Sibolga Gelar Coaching Clinic SAKIP, Penyusunan SKM, dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi Bersama Kantor Pertanahan Kota Sibolga
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
- Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga
- Kwarcab Pramuka Kota Sibolga Gelar Upacara Apel Besar Peringati HUT Pramuka Ke-63
- Sosialisasi Internalisasi Core Values ASN Berakhlak di Lingkungan Pemko Sibolga Digelar
Sekda Paparkan Penyusunan NA & RUU Tentang Kota Sibolga
- Updated: 19 Oktober 2022
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., dan Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos, M.M., memaparkan Penyusunan Naskah akademik dan rancangan undang-undang (NA & RUU) tentang Kota Sibolga dihadapan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI, melalui zoom meeting di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (19/10/22) pagi.
Ketua Tim Penyusunan NA & RUU Mardisontori, S.Ag., LLM, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan konsultasi publik dan informasi, terkait data-data penyusunan NA & RUU Kota Sibolga.
Dalam paparannya, Sekda menjelaskan tentang karakteristik Kota Sibolga, penetapan hari jadi Kota Sibolga dan masalah atau isu sosial yang sering terjadi di Kota Sibolga, berharap proses pembentukan NA & RUU nantinya berjalan dengan baik. Memaparkan tentang sejarah kota Sibolga Sekda menyapikan “Kota Sibolga dijuluki Kota berbilang kaum, perekat umat beragama, didiami kurang lebih 15 etnis dan belum pernah terjadi konflik sosial agama sehingga hidup rukun dan damai. Dasar penetapan hari jadi Sibolga dimulai dari adanya catatan Tuanku Dorong Hutagalung bahwa adanya ditemukan pemukiman dan juga sudah mempertimbangkan UU Darurat No. 8 tahun 1956. Terakhir, masih rendahnya SDM unggul dan berdaya saing, reformasi birokrasi dan inovasi serta kesejahteraan.
Senada dengan Sekda, Plt. Sekwan menambahkan dengan karakteristik Kota Sibolga sebagai kota kecil yang padat sehingga pembangunan terbatas menjadikan tantangan tersendiri untuk menghadirkan investor.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bappeda, Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., Kabag Hukum Setdakot Sibolga, Gabe Torang Sipahutar, S.H., dan Kabag Tapem, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M.