- Pemko Sibolga Hadiri Dialog Interaktif FKUB untuk Pilkada Damai 2024
- Sekda Ikuti Rakor Pemangku Kepentingan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024 pada Tahapan Kampanye, Pemungutan, dan Perhitungan Suara
- Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Kota Sibolga Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
- Sekda Hadiri Debat Publik Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi BPJS Kesehatan
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PPPK KOTA SIBOLGA TA 2024
- Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pilkada Sibolga 2024
- Pemko Sibolga Gelar Coaching Clinic SAKIP, Penyusunan SKM, dan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2024
- Sekda Kota Sibolga Terima Audiensi Bersama Kantor Pertanahan Kota Sibolga
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK PEMERINTAH KOTA SIBOLGA TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP I
Satgas Covid-19 Provsu Monev Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga
- Updated: 18 November 2020
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu), melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penanganan Covid-19 di Kota Sibolga. Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menerima langsung rombongan di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (18/11/20) pagi.
Rombongan Satgas Covid-19 Provsu dipimpin Liaison Officer Badan Nasional Penanggulangan Bencana (LO BNPB) Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap, didampingi Kadis Kesehatan Provsu Dr. Alwi Hasibuan, dan Koordinator Medis dan Para Medis Satgas Penanganan Covid-19 Provsu dr. Restuti Hidayani Saragih.
Dalam sambutan Wali Kota menyampaikan, bahwa penanganan Covid-19 di Kota Sibolga didasarkan pada 2 (dua) aturan, yaitu Peraturan Wali Kota No. 39 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Sibolga, dan Keputusan Wali Kota Sibolga No 736/325 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Covid-19.
“Salah satu penegakan disiplin yang dilakukan yaitu selain kelengkapan surat, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dikenakan aturan. Sektor pendidikan juga belum dibuka. Kemudian, Dinas Kesehatan tetap melakukan pemeriksaan rapid tes, PCR. Kita juga menyediakan tempat isolasi. Peralatan medis telah dilengkapi dan kamar isolasi di RSUD FL. Tobing sesuai standar pelayanan Covid-19,” tambah Wali Kota.
Dalam Sambutan LO BNPB menyampaikan, “Kami cukup bangga dengan apa yang dilakukan Satuan Tugas Kota Sibolga. Kebanggaan kita itu tidak boleh puas sampai di situ. Karena tantangan yang akan kita hadapi kedepan belum tahu sampai kapan batasnya. Lebih baik kita tahu awal, sehingga dapat ditangani dengan cepat. Daripada kita diamkan. Jadi, saya setuju dengan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kota Sibolga.”
Pada kesempatan ini, Satgas Penanganan Covid-19 Provsu, menyerahkan bantuan 1 (satu) unit ventilator dari Dinas Kesehatan Provsu untuk RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.
Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, S.I.K, Perwakilan Danlanal Kota Sibolga, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat se-Kota Sibolga.