- Wali Kota Sibolga Hadiri Syukuran Peningkatan Kelas Pengadilan Negeri Sibolga Menjadi Kelas IB dan Peringatan HUT Mahkamah Agung RI Ke -77
- Wakil Wali Kota Sibolga Serahkan Ranperda PAPBD TA 2022
- Wali Kota dan Wakil Rintis Persiapan Pelaksanaan Pemberangkatan Umroh Dari Kota Sibolga Via Kapal Laut Ke Tanah Suci Mekkah
- Wakil Wali Kota Sibolga Tutup Turnamen, Arans FC dan Damai Old Crack Juara Mini Soccer JP CUP I
- Wali Kota Sibolga Ikuti Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Secara Virtual
- Dirgahayu RI, Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Upacara Virtual Penurunan Bendera Merah Putih
- Upacara Peringatan HUT ke-77 RI di Kota Sibolga Berlangsung Khidmat
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Ikuti Rapat Paripurna Istimewa dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI
- Wali Kota Sibolga Bersama Forkopimda Dampingi Tim Wasev TMMD ke-114 Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan
- SICITA Digelar Meriahkan Dirgahayu RI
Satgas Covid-19 Provsu Monev Penanganan Covid-19 di Kota Sibolga
- Updated: 18 November 2020

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Satuan Tugas (Satgas) Penangangan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu), melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penanganan Covid-19 di Kota Sibolga. Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menerima langsung rombongan di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (18/11/20) pagi.
Rombongan Satgas Covid-19 Provsu dipimpin Liaison Officer Badan Nasional Penanggulangan Bencana (LO BNPB) Mayjen TNI (Purn) Darlan Harahap, didampingi Kadis Kesehatan Provsu Dr. Alwi Hasibuan, dan Koordinator Medis dan Para Medis Satgas Penanganan Covid-19 Provsu dr. Restuti Hidayani Saragih.
Dalam sambutan Wali Kota menyampaikan, bahwa penanganan Covid-19 di Kota Sibolga didasarkan pada 2 (dua) aturan, yaitu Peraturan Wali Kota No. 39 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Sibolga, dan Keputusan Wali Kota Sibolga No 736/325 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Covid-19.
“Salah satu penegakan disiplin yang dilakukan yaitu selain kelengkapan surat, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dikenakan aturan. Sektor pendidikan juga belum dibuka. Kemudian, Dinas Kesehatan tetap melakukan pemeriksaan rapid tes, PCR. Kita juga menyediakan tempat isolasi. Peralatan medis telah dilengkapi dan kamar isolasi di RSUD FL. Tobing sesuai standar pelayanan Covid-19,” tambah Wali Kota.
Dalam Sambutan LO BNPB menyampaikan, “Kami cukup bangga dengan apa yang dilakukan Satuan Tugas Kota Sibolga. Kebanggaan kita itu tidak boleh puas sampai di situ. Karena tantangan yang akan kita hadapi kedepan belum tahu sampai kapan batasnya. Lebih baik kita tahu awal, sehingga dapat ditangani dengan cepat. Daripada kita diamkan. Jadi, saya setuju dengan pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kota Sibolga.”
Pada kesempatan ini, Satgas Penanganan Covid-19 Provsu, menyerahkan bantuan 1 (satu) unit ventilator dari Dinas Kesehatan Provsu untuk RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.
Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex, S.Sos, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SH, S.I.K, Perwakilan Danlanal Kota Sibolga, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat se-Kota Sibolga.