Sah, Selfi Kristian Purba Menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm, Anggota DPRD Kota Sibolga dari Partai Perindo. Dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga periode 2019-2024. Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Gabe Dorris Mora Boru Saragih, S.H., M.H, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Selfi, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (16/11/21) pagi. 

Pelantikan Selfi, berdasarkan Surat Keputusan Gubsu Nomor 188.44/664/KPTS/2021 Tanggal 22 Oktober 2021. Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubsu Nomor 188.44/646/KPTS/2019, Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sibolga Masa Jabatan 2014-2019, yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Sibolga Richard M. Pangaribuan, Apt, M.Kes, setelah Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, membuka rapat.

Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, yang berhadir pada pelantikan ini. Dalam sambutannya atas nama pribadi dan pemerintah Kota Sibolga. Menyampaikan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat kepada Selfi Kristian Purba sebagai Wakil Ketua DPRD. Serta berharap kerjasama dan sinergitas Pemerintah Kota dengan DPRD semakin meningkat. Dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Sibolga.

Berhadir dalam rapat Paripurna ini, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Yusuf Batubara, SKM, MM, 15 Anggota DPRD, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, LPM, unsur Organisasi Kepemudaan, dan Organisasi Masyarakat, serta para Insan Pers.

Bagikan :