- Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Perayaan Natal SMK Negeri 1 Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Beri Bantuan Pribadi untuk Perwakilan Provsu pada Pemilihan Putra Putri Tari Indonesia 2024 Tingkat Nasional
- Wali Kota Sibolga Hadiri Perayaan Natal Pers & Alumni Sibolga-Tapteng
- PEMBUKAAN LOKAKARYA 7 PANEN HASIL BELAJAR PGP ANGKATAN 11 KOTA SIBOLGA
- Safari Dakwah Fokkus Babinrohis Sumut di Kota Sibolga: Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Lingkungan ASN dan Non-ASN
- Pemko Sibolga Tetapkan Siaga Bencana dan Terima Bantuan Penanganan Mitigasi dari BNPB
- Wali Kota Sibolga Pimpin Upacara Peringatan KORPRI ke-53, HGN, HUT PGRI ke-79, dan HKN ke-60
- Sekda Lepas Peserta Tour De Sibolga Nauli I Gobar FunBike
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Sibolga TA 2024 Tahap 1
- Wali Kota Sibolga Tinjau Sejumlah TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024
RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN RANCANGAN RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER (RANDA-PUG) KOTA SIBOLGA TAHUN 2018-2021
- Updated: 26 November 2018
SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Siboga melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sibolga , menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa-PUG) Kota Sibolga Tahun 2018-2021, bertempat di Aula Nusantara Kantor Walikota Sibolga, Senin (26/11), sore.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Yasman ,Narasumber dari Sumatera Utara Ibu Hairani Siregar, Kepala Bappeda yang diwakili Sekretaris Bappeda Ibu Evi Miranda dan para pimpinan OPD Kota Sibolga.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Yasman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai sebuah strategi yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 yang mengamanatkan kepada seluruh Menteri, Kepada Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengintegrasikan PUG pada setiap tahapan proses pembangunan, ucapnya.”
“Perkembangan paradigma pembangunan gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan, Sehingga Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2011 yang mengatur Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarustamaan Gender di daerah, jelasnya.”
Lanjutnya, Dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa : Dalam upaya percepatan perlembagaan Pengarusutamaan Gender di seluruh SKPD Kabupaten/Kota, Anggota Pokja adalah seluruh kepala/pimpinan SKPD, Bupati/Walikota menetapkan Bappeda ketua pokja Kabupaten/Kota. Selanjutnya disebutkan juga dalam pasal 15 tentang tugas pokja dan point K adalah : Menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten/Kota, Pungkasnya.
Tujuan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa-PUG) adalah: memberikan panduan dan arahan didalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring–evaluasi (Monev) yang Responsif Gender pada setiap tahap pembangunan, dan mengefektifkan pelaksanaan Strategi PUG secara lebih konkrit dan terarah untuk menjamin agar perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan, dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan Gender.
Sesuai dengan Intruksi Presiden dan Amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut mari kita dukung Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa-PUG) Kota Sibolga.
Dikesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Bapak Drs. Yasman , MM kembali mengingatkan, agar kaum wanita bisa beremansipasi dan menyetarakan gender, sehingga tidak ada lagi perbedaan yang menghambat wanita Indonesia untuk maju dan lebih baik lagi kedepannya. (Fj)