- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN KOTA SIBOLGA
- Updated: 13 Desember 2017
SIBOLGA – Sekretaris Daerah Kota Sibolga Drs. Mochamad Sugeng menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan tahun 2017 serta perencanaan kepesertaan tahun 2018, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (12/12) pagi.
Rapat ini membahas jumlah peserta BPJS Kota Sibolga yang mencapai 89.969 jiwa dari jumlah penduduk sekitar 96.024 jiwa, yang terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) pusat, provinsi, APBD Kota Sibolga, peserta PNS/pensiunan, TNI/POLRI, peserta mandiri, dan peserta badan usaha. Turut hadir pula, Kepala BPJS Kesehatan cabang Sibolga Rudi Sukmawan, H.Ssi, Kepala BPS Kota Sibolga, Kepala Seksi Kesra kelurahan se-Kota Sibolga serta perwakilan OPD Kota Sibolga.
Dalam sambutannya, Drs. Mochamad Sugeng menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga juga telah menandatangani komitmen menuju “Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta”, tahun 2018, sehingga dana APBD untuk premi Jamkesda dinaikkan dari Rp.7.728.000.000 pada tahun 2017 menjadi Rp. 9.660.000.000 pada tahun 2018.
Dikesempatan ini, Sekda menekankan kepada pihak terkait yaitu kelurahan, Dinas Sosial Kota Sibolga, Dinas Kesehatan Kota Sibolga, serta BPJS Kesehatan Cabang Sibolga agar lebih serius melaksanakan tugasnya. Terutama kepada pihak BPJS Kesehatan sebagai mitra dan penyelenggara jaminan kesehatan di Kota Sibolga, kiranya selektiflah untuk mendaftarkan kepesertaan melalui aplikasi yang sudah ada agar tidak ada lagi kepesertaan yang ganda sekaligus menghindari adanya temuan audit internal maupun external.
Sekda juga turut mengimbau kepada pihak OPD terkait dalam pencatatan dan pelaporan bagi masyarakat yang meninggal dunia, kiranya untuk kedepan terhitung pada bulan Januari 2018 seperti halnya nama-nama masyarakat yang meninggal dapat disampaikan ke instansi Dinas Kesehatan Kota Sibolga selaku penanggung jawab kepesertaan setiap bulannya, agar dapat diusulkan penon-aktifannya sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk digantikan kepada masyarakat lainnya yang membutuhkan. (amir)