- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
- Lepas Drumband SMPS Fatima, Wali Kota Sibolga: Tetap Kompak sebagai Duta Kota Sibolga
- Baksos Hari Bakti TNI AU, Wali Kota Sibolga Hadiri Pemberian 500 Paket Sembako
Ranperda PAPBD TA 2021 Disetujui Ditetapkan Menjadi Perda
- Updated: 14 September 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazri Penarik, dan Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, MAP menandatangani persetujuan pengesahan Ranperda PAPBD Kota Sibolga TA. 2021, untuk ditetapkan menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (14/09/21) sore.
Dalam Pandangan Akhir Fraksi, yakni Fraksi Nasdem Plus dibacakan Obbi Putra Hutagaol, SE, Fraksi Golkar dibacakan Hj. Syuryanty Sidabutar, SKM, Fraksi Perindo dibacakan Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm dan Fraksi Garuda Bintang Keadilan dibacakan Andika Pribadi Waruwu, SH. Seluruh Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda PAPBD ditetapkan menjadi Perda PAPBD Kota Sibolga TA. 2021.
Dalam sambutan, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggungjawab dan komitmen bersama Pemko dan DPRD, sehingga tercapai mufakat pengesahan Ranperda PAPBD TA. 2021 untuk disahkan menjadi Perda.
“Saya harapkan setelah Ranperda PAPBD ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Perlu diketahui, bahwa anggaran yang disiapkan dalam PAPBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Wali Kota.
Terlihat hadir dalam rapat ini, 16 Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Sibolga, unsur Dharma Wanita, GOW dan Insan Pers.