- Staf Ahli Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi Kelas lX SMP Negeri 1 Kota Sibolga
- 41 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Wali Kota Beserta Keluarga Besar Pemko Sibolga Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ustadz H. Torkisma Panggabean, S.H.I
- Wali Kota Sibolga Bersama Wakil Selenggarakan Tepung Tawar Bagi 49 JCH Kota Sibolga
- Upacara HARKITNAS Ke- 115 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat
- Wakil Wali Kota Buka Education Expo Se-Yayasan Santa Maria Berbelaskasih Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Peresmian Masjid Aisyah
- Rapat Persiapan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila
- Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023, Pemko Sibolga Bersama Unsur Forkopimda Tinjau beberapa Gereja di Kota Sibolga
- Ketua TP-PKK Kota Sibolga Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51 Tahun 2023 Tingkat Nasional.
Ranperda Inisiatif Disahkan, DPRD Kota Sibolga Hadirkan Dekan Fakultas Hukum UISU Medan
- Updated: 17 Oktober 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA- Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing hadiri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Sibolga Tahun 2022 dengan penyampaian masukan dan saran dari Dekan Fakultas Hukum UISU Medan dan Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono,S.H. M.H., tentang Pengawasan Penyalahgunaan Produk yang Mengandung Zat Adiktif, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (17/10/2022) siang.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Kota Sibolga yang sudah bersungguh-sungguh membahas Ranperda bersama OPD terkait. Dengan harapan dapat dirasakan oleh generasi muda dan masyarakat Kota Sibolga guna mewujudkan Sibolga sehat, pintar dan makmur.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Ranperda tentang Pengawasan Penyalahgunaan Produk yang Mengandung Zat Adiktif yang merupakan bentuk upaya preventif dan refresif, serta mencegah kerusakan moral, psikis dan menekan angka kriminalitas dikalangan generasi muda di Kota Sibolga. “Saya berharap dengan terbentuknya Ranperda ini dapat diimplementasikan seoptimal mungkin agar melindungi masyarakat Kota Sibolga terhadap kemungkinan yang dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan di Kota Sibolga”, ucap Wakil Wali Kota
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Jamil Zeb Tumori SH, MAP.,dengan dihadiri 12 (dua belas) anggota DPRD .
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, perwakilan Unsur Forkopimda, Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, perwakilan TP. PKK, perwakilan GOW, Mahasiswa serta Insan Pers.