Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Ranperda APBD TA. 2023 di Sahkan. Pembahasan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Kota Sibolga tahun 2022-2024 di Mulai

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (T.A) 2023 disahkan Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, dengan mengetok palu dan menandatangani Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2023 berlanjut dengan membuka pembahasan Ranperda terkait program pembangunan serta zonasi industri Kota Sibolga di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (24/11/22) Pagi.

Wali Kota Sibolga dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga yang tergabung dalam fraksi Nasdem Plus, Golkar, Perindo, serta Garuda Bintang Keadilan dalam proses pembahasan APBD ini, atas disetujuinya Raperda APBD Kota Sibolga T.A.2023.


Wali kota mengatakan “Kami telah mendengarkan dan menyimak segala saran, masukan dan himbauan anggota DPRD Kota Sibolga melalui pandangan umum maupun melalui pandangan akhir fraksi. Segala saran, masukan dan himbauan ini terutama dalam rangka lebih memaksimalkan kinerja pemerintah Kota Sibolga untuk mewujudkan visi Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur. ” Ucap Wali Kota.


Wali kota juga mengigatakan, “Mari kita senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dengan mempedomani regulasi ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran TA. 2023 tanpa mengabaikan persiapan pelelangan pelaksanaan secara efektif dan efisien. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belajar daerah hendaknya mengedepankan efektitas dan efisiensi daerah serta disiplin kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.” Harap Wali Kota Sibolga.


Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Sibolga membuka kembali acara Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga tahun 2022-2024. Dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Sibolga, menyampaikan “Sesuai dengan pengembangan industri dan zonasi kawasan dimaksud maka Pemerintah Kota Sibolga akan menyiapkan kemudahan perizinan melalui pelayanan perizinan terpadu satu pintu, serta memberikan insentif dan kemudahan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, kami berharap anggota dewan dan badan pembentukan peraturan daerah dapat memberikan masukan dan melakukan pembahasan ranperda ini untuk mendukung program pembangunan industri demi kepentingan masyarakat Kota Sibolga. Semoga Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan evaluasi di Provinsi Sumatera Utara dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Sibolga”, harap Wali Kota.

Usai sambutan Wali Kota Sibolga, Ketua DPRD Kota Sibolga, menskors sidang hingga waktu yang ditentukan. Diakhir acara Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga, menyerahkan Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2023 kepada Ketua DPRD Kota Sibolga yang di dampingi oleh Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga dan Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., .


Hadir dalam Rapat Paripurna ini, para Anggota DPRD Kota Sibolga, Perwakilan Unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Hendra Darmalius, A.Pi., M.M., Pimpinan OPD, Unsur Perbankan, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga. Juga berhadir Unsur TP. PKK Kota Sibolga, Ketua Darma Wanita Persatuan, Masnah, S.E, dan GOW, LPM, serta para Insan Pers.

Bagikan :