Rakor Persiapan Penertiban APS dan APK Kota Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Hendra Darmalius, A.Pi., M.M., mewakili Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Sosialisasi dan Alat Peraga Kampanye (APS dan APK) Kota Sibolga. Rakor ini berlangsung di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (06/11/23) siang.
Dalam sambutannya, Hendra Darmalius menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Sibolga dan Pemko Sibolga menggelar rakor ini sebagai upaya untuk memfasilitasi persiapan pemilu tahun 2024 di Kota Sibolga.
Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, menjelaskan tujuan diadakannya rakor ini. Ia mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena masih terdapat peserta pemilu yang bingung mengenai perbedaan APS dan APK. Rakor ini bertujuan mencapai kesepakatan agar pelaksanaan penertiban berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Siobangun Marganda Sinaga dari Bawaslu Sibolga memberikan materi terkait larangan APS dan APK pemilu 2024 Kota Sibolga. Rakor ini juga mencakup penandatanganan nota kesepakatan dan sesi diskusi.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kakankesbangpol Sibolga Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sibolga, Dedy Rachmad Saleh Lubis, S.E, M.M., Kabag Tapem Kahirunnisah, S.H, M.M., perwakilan Kajari Sibolga Mohammad Junio Ramandre, S.H., M.H., perwakilan Polres Sibolga Iptu Donny Pance Simatupang, S.H., M.H., Camat Kota Sibolga, perwakilan KPU Sibolga Asmaruddin Nasution, serta para Ketua Partai Politik.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam memastikan pemilu 2024 di Kota Sibolga berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.