PEMKO SIBOLGA LAKSANAKAN RAKOR PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KOTA SIBOLGA

SIBOLGA – Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kota Sibolga melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga mengadakan rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Sibolga, dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (22/09) pagi yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Juneidi Tanjung, M.Pd.

Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Kota Sibolga Tahun 2016 ini adalah untuk mengetahui sejauh mana progres program penanggulangan kemiskinan di Kota Sibolga yang sudah berjalan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pimpinan SKPD, para Kabag dan Camat se-Kota Sibolga.

Kepala Bappeda Kota Sibolga Drs. Charli Sinambela dalam laporannya menjelaskan, bahwa program yang terkait dengan penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Sibolga  masih kurang mampu untuk menurunkan angka kemiskinan, hal ini disebabkan masih banyak permasalahan yang ditemukan dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan, antara lain pemberian bantuan tidak tepat sasaran, pemberian bantuan masih bersifat ego sektoral, belum optimalnya komitmen dan keterpaduan dalam menangani masalah kemiskinan dan sinergitas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan hanya melibatkan program/kegiatan dari pemerintah daerah tanpa melibatkan pihak swasta.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga  yang diwakili Asisten II Drs. H. Juneidi Tanjung menyampaikan, bahwa untuk menjawab persoalan besar mengenai kemiskinan ini diperlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh. Untuk itu pemerintah melakukan program penanggulangan kemiskinan, dalam memilih sasaran ini yang menjadi prioritas utama tentu harus diberikan kepada penduduk yang sangat miskin dan penduduk miskin.

Juneidi menjelaskan, program penanggulangan kemiskinan dikategorikan ke dalam empat (4) klaster. Klaster pertama (1) adalah Program penanggulangan kemiskinan yang sasarannya adalah rumah tangga miskin, untuk klaster ini mencakup program keluarga harapan (PKH), Program bantuan siswa miskin, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), serta program beras untuk masyarakat miskin (Raskin). Klaster kedua (2) adalah program penanggulangan kemiskinan yang sasarannya adalah komunitas,program utamadalam kategori ini adalah program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Klaster ke tiga (3) adalah program pemeberdayaan ekonomi yang sasarannya adalah usaha mikro dan usaha kecil, program utama dalam klaster ini adalah program kredit usaha rakyat (KUR) dan klaster keempat (4) adalah program pro-rakyat lainnya, dengan kelompok sasaran yang lebih khusus lagi, seperti kelompok miskin kota, nelayan dan sebagainya.

Beberapa tahun ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Sibolga sudah begitu banyak memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, namun tingkat kemiskinan di Kota Sibolga masih tinggi yakni sebesar 12,26 % pada tahun 2014 dan 13,47 % tahun 2015. Jika dilihat dari tahun 2014 dan tahun 2015, berarti ada kenaikan sebesar 1,21 %. Hal ini menjadi PR terbesar yang harus disikapi dan harus ditindak lanjuti. Kemiskinan tidak mungkin dapat dihapuskan, namun apabila ada tekad yang kuat dari kita, maka kemiskinan di Kota Sibolga dapat ditekan, ucap Juneidi.

Dirinya menghimbau, kepada seluruh SKPD agar menjalankan program pengentasan kemiskinan secara bersama-sama, dan sebelum melakukan atau memberikan bantuan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bappeda selaku sekretaris tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) Kota Sibolga.  

“Saya ingin TKPKD Kota Sibogla benar-benar difungsikan, sesuai dengan tugasnya mengendalikan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di daerah. Kepada pimpinan SKPD kami harapkan agar dapat memaparkan progres program pengentasan kemiskinan di SKPDnya masing-masing,” tegasnya.

Paparan program penanggulangan kemiskinan dalam rakor ini  diisi dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, Dinas Sosial dan Kantor pemberdayaan kelurahan (PMK). (hendri)

 

 

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *