- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
- DPD IKM Kota Sibolga gelar Diklatpim II
- Tekan Inflasi Jelang Ramadhan, Pemko Bersama BI dan Bulog Sibolga Gelar Pasar Murah
- Pengajian Rutin GOW Kota Sibolga, Ketua TP.PKK: Mari Sambut Ramadhan Dengan Hati Yang Tenang, Khusuk dan Ikhlas
- Konkerkot PGRI Kota Sibolga Resmi dibuka
- Keberhasilan Visi Misi Sibolga, Wali Kota Terima Penghargaan UHC Award 2023
- Kunker Wakil Bupati Toba di Pemko Sibolga
- Remaja Jalan Jati Peringati Isra’ Mi’raj
- Rakorprov TPID Sumut Kendalikan Transformasi Inflasi jelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H
Rakor Pencabutan PPKM Bersama Menteri
- Updated: 2 Januari 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA- Mewakili Wali Kota Sibolga, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., didampingi Kadis Kesehatan, Firmansyah Hulu A.Pt., M.Kes., Plt. Kalak BPBD Kota Sibolga, Marudut Situmorang, A.P., MSP., dan Kabag Kesra Pemko Sibolga, Ahmad Irvan Lubis, S.E., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Pada Senin (02/01/23) pagi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya menyampaikan, “Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.”
Menteri lebih jauh menjelaskan, pencabutan PPKM ini merupakan upaya pemerintah dalam menerapkan strategi transisi pandemi menjadi endemi yang dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022.