Rakor Pencabutan PPKM Bersama Menteri

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA- Mewakili Wali Kota Sibolga, Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., didampingi Kadis Kesehatan, Firmansyah Hulu A.Pt., M.Kes., Plt. Kalak BPBD Kota Sibolga, Marudut Situmorang, A.P., MSP., dan Kabag Kesra Pemko Sibolga, Ahmad Irvan Lubis, S.E., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Pada Senin (02/01/23) pagi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya menyampaikan, “Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM dengan berbagai pertimbangan diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.”

Menteri lebih jauh menjelaskan, pencabutan PPKM ini merupakan upaya pemerintah dalam menerapkan strategi transisi pandemi menjadi endemi yang dilakukan secara bertahap dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022.

Bagikan :