- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk Hadiri Rakernas XII APEKSI 2017
- Updated: 20 Juli 2017
Sibolga – Wali Kota Sibolga H.M. Syarfi Hutauruk, MM hadiri Rapat Kerja Nasional XII (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bersama 98 Wali Kota lainnya seluruh Indonesia, yg di buka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cahyo Kumolo, di Savana Hotel Kota Malang, Rabu (19/07).
Rakernas Apeksi XII 2017 dihadiri juga oleh Ketua KPK Pasaria Panjaitan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan juga Ketua Apeksi seluruh Indoneaia Airin, Wali Kota Tangerang Selatan.
Rakernas Apeksi XII mengusung tema “Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Pejabat Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Untuk Mendukung Pembangunan Nasional”.
Pentingnya undang undang yang mengatur dan melindungi pejabat pemerintah dalam mengambil keputusan dalam bekerja untuk pembangunan di daerah, Wali Kota Sibolga H.M. Syarfi Hutauruk menuturkan, bahwa kekhawatiran kepala daerah dalam mengambil keputusan dan kebijakan pembangunan yang di lakukan di daerah, menjadi alasan utama terhambatnya pembangunan di daerah, sebab keputusan pemerintah daerah seringkali di jadikan bahan jeratan hukum dan diskriminalisasi oleh penegak hukum dan oknum tertentu. Padahal dalam mewujudkan pembangunan di daerah harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, ungkapnya.
Syarfi mengatakan, “Rakernas apeksi ini di manfaatkan untuk menselaraskan kebijakan pembangunan di daerah dan pusat. Sinergisitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat penting dilakukan agar tidak terjadi benturan dengan regulasi dan aturan pemerintah pusat dengan daerah. Dan pada rakernas apeksi XII ini di sertai dengan kegiatan diskusi panel, yang nanti hasilnya akan dijadikan rekomendasi kepada pemerintah pusat,” tutur Syarfi.
Adapun materi diskusi panel yang dilaksanakan pada rakernas ini diantaranya mekanisme pemeriksaan pejabat pemerintah daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, implementasi perlindungan hukum bagi pejabat pemerintah daerah dan badan usaha (KPBU), sinkronisasi mekanisme pemeriksaan bagi pejabat pemerintah daerah berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain diskusi, rakernas apeksi di isi juga dengan pawai budaya dan expo serta penanaman pohon. (nbn)