- Safari Dakwah Fokkus Babinrohis Sumut di Kota Sibolga: Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Lingkungan ASN dan Non-ASN
- Pemko Sibolga Tetapkan Siaga Bencana dan Terima Bantuan Penanganan Mitigasi dari BNPB
- Wali Kota Sibolga Pimpin Upacara Peringatan KORPRI ke-53, HGN, HUT PGRI ke-79, dan HKN ke-60
- Sekda Lepas Peserta Tour De Sibolga Nauli I Gobar FunBike
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Sibolga TA 2024 Tahap 1
- Wali Kota Sibolga Tinjau Sejumlah TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Gunakan Hak Pilih Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
- Wali Kota Sibolga Pastikan Kesiapan TPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Pemko Sibolga Raih Penghargaan ZONA HIJAU dari Ombudsman RI
- Pemko Sibolga Gelar Senam Sehat Bersama Sambut HKN ke-60, HUT PGRI ke-79, dan HUT KORPRI ke-53
Publik Hearing Terkait Rancangan Perda Kota Sibolga
- Updated: 24 November 2023
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, M. Yusuf Batubara, mewakili Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, membuka acara Publik Hearing terkait Rancangan Perda Kota Sibolga tentang pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Sibolga tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jumat (24/11/23) sore.
Dalam sambutan Wali Kota Sibolga, yang di bacakan oleh Sekda, menyampaikan “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Sibolga saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu, pikiran dan dalam dukungan pada acara ini. Perkembangan paradigma pembangunan Gender saat ini lebih menekankan pada strategi yang dibangun untuk meningkatkan gender menjadi satu dimensi integral dalam memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Khususnya di Kota Sibolga, kesetaraan gender ini sudah tertuang dalam visi misi Pemerintah Daerah dan tuntutnya sudah diorientasikan dalam semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender.
Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat membuka wawasan kita semua untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender serta dapat menuangkannya dalam anggaran di OPD masing-masing, sehingga percepatan kesetaraan dan keadilan gender di Kota Sibolga dapat tercapai dengan demikian diharapkan kedepan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan semakin meningkat untuk terwujudnya Kota Sibolga yang maju dan sejahtera,” tambah Wali Kota
Sebelumnya, Kadis PMK, PP dan PA Rosidah Lubis S.E., melaporkan, “Adapun tujuan pembuatan Raperda ini adalah untuk mengatasi permasalah bagaimana mengigatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak antara perempuan dan laki-laki disabilitas, lansia, anak balita, ibu hamil dan kelompok rentan ekonomi untuk menikmati hak – hak warga negara dengan baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum. Diharapkan dengan Perda ini setiap program dan kegiatan di setiap OPD di Kota Sibolga yang responsif gender mengacu pada ARG dan PPRG. Raperda PUG ini diperlukan sebagai landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan diberbagai bidang pembangunan secara komprehensif dan berkesinambungan. Dengan adanya Ranperda PUG ini dapat memberikan arah pedoman dan gambar pola pikir bagi pemerintah dalam rangka mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender secara optimal di Kota Sibolga.”
Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian paparan yang di sampaikan oleh narasumber dari Tim Perancang Peraturan Perundangan-undangan muda Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ali Marwan Hasibuan, S.H., M.H., dan Frisda Adelina Pardede, S.H.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPRD Kota Sibolga Hj. Augustina Mariaty, S.Si, APT., Hj. Syuryanty Sidabutar, S.K.M., dan Hj. Nurarifah, S.K.M., para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Perwakilan TP.PKK, Dharma Wanita, Gabung Organisasi Wanita se-Kota Sibolga, Tokoh Agama dan Masyarakat.