- Pengajian Rutin Pemko Masjid Al-Akbar Kantor Walikota
- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
Press Conference Penangkapan KM. Yakin Maju, Wakil Wali Kota Sibolga Larang Gunakan Bom Ikan dan Sejenisnya
- Updated: 1 Juli 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Press Conference (konferensi pers) Penangkapan KM. Yakin Maju, yang dilaksanakan di Aula Lanal Kota Sibolga, pada Jumat (01/07/22) siang.
Danlanal Sibolga, Cahyo Pamungkas, S.E., M.M., Tr. Opsla., menyampaikan, “Tadi malam sekitar pukul 23.35 Wib, patroli rutin mendeteksi siluet sebuah kapal yang dicurigai. Kami kejar dan periksa kapal tersebut ternyata kapal berlayar tersebut tidak memiliki dokumen yang sah. Kami dalami, semakin lanjut diperiksa semua muatan, mereka baru saja berlayar dari daratan menuju laut tetapi tidak ada muatan, dan kami menemukan benda yang diduga untuk menangkap ikan yang sifatnya ilegal seperti barang bukti yang didapatkan. Kapal di bawa ke Lanal Sibolga, kita sandarkan, diamankan, dan barang-barangnya di evakuasi. Sedangkan, personilnya kita laksanakan pendalaman lebih lanjut.”
Wakil Wali Kota mengimbau, ” Kami dari Pemerintah Kota Sibolga selama ini sudah bekerja sama dengan pihak yang berwenang, telah melakukan sosialisasi bagi nelayan, baik Sibolga maupun Taptanui Tengah (Tapteng). Bahwasanya, penangkapan ikan dengan bom atau sejenis lainnya adalah tindak kejahatan perikanan yang dapat merusak lingkungan. Kami harap, nelayan Sibolga -Tapteng, tidak melakukan itu, karena terumbu karang hancur akibat bom. Dengan adanya kejadian ini, kepada masyarakat apabila mengetahui adanya nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom atau sejenisnya, tolong beritahu kepada kami untuk dapat diproses.”
Turut hadir dalam konferensi ini, Dandim 0211/TT, Letkol Czi Mangatas Pandapotan Sibuea, S.H., M.Han., Kepala PPN Sibolga, Makkasau, A.Pi., M.Si., dan perwakilan Kajari Sibolga, Donny M. Doloksaribu.