- Wali Kota Sibolga Ikuti Pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Secara Virtual
- Dirgahayu RI, Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Upacara Virtual Penurunan Bendera Merah Putih
- Upacara Peringatan HUT ke-77 RI di Kota Sibolga Berlangsung Khidmat
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Ikuti Rapat Paripurna Istimewa dan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI
- Wali Kota Sibolga Bersama Forkopimda Dampingi Tim Wasev TMMD ke-114 Tinjau Lokasi Pembangunan Jalan
- SICITA Digelar Meriahkan Dirgahayu RI
- Pemko Sibolga dan DPRD Kota Sibolga Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD TA 2023 dan P-APBD TA 2022
- Wali Kota Sibolga Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Penanganan Karhutla
- Terima Penghargaan KLA Tingkat Madya, Wakil Wali Kota Sibolga: Mari Kita Jaga Sibolga, Jadi Kota yang Nyaman untuk Anak
- Sosialisasi Penyebarluasan Materi KIE tentang Kekerasan terhadap Perempuan
Press Conference Penangkapan KM. Yakin Maju, Wakil Wali Kota Sibolga Larang Gunakan Bom Ikan dan Sejenisnya
- Updated: 1 Juli 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Press Conference (konferensi pers) Penangkapan KM. Yakin Maju, yang dilaksanakan di Aula Lanal Kota Sibolga, pada Jumat (01/07/22) siang.
Danlanal Sibolga, Cahyo Pamungkas, S.E., M.M., Tr. Opsla., menyampaikan, “Tadi malam sekitar pukul 23.35 Wib, patroli rutin mendeteksi siluet sebuah kapal yang dicurigai. Kami kejar dan periksa kapal tersebut ternyata kapal berlayar tersebut tidak memiliki dokumen yang sah. Kami dalami, semakin lanjut diperiksa semua muatan, mereka baru saja berlayar dari daratan menuju laut tetapi tidak ada muatan, dan kami menemukan benda yang diduga untuk menangkap ikan yang sifatnya ilegal seperti barang bukti yang didapatkan. Kapal di bawa ke Lanal Sibolga, kita sandarkan, diamankan, dan barang-barangnya di evakuasi. Sedangkan, personilnya kita laksanakan pendalaman lebih lanjut.”
Wakil Wali Kota mengimbau, ” Kami dari Pemerintah Kota Sibolga selama ini sudah bekerja sama dengan pihak yang berwenang, telah melakukan sosialisasi bagi nelayan, baik Sibolga maupun Taptanui Tengah (Tapteng). Bahwasanya, penangkapan ikan dengan bom atau sejenis lainnya adalah tindak kejahatan perikanan yang dapat merusak lingkungan. Kami harap, nelayan Sibolga -Tapteng, tidak melakukan itu, karena terumbu karang hancur akibat bom. Dengan adanya kejadian ini, kepada masyarakat apabila mengetahui adanya nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom atau sejenisnya, tolong beritahu kepada kami untuk dapat diproses.”
Turut hadir dalam konferensi ini, Dandim 0211/TT, Letkol Czi Mangatas Pandapotan Sibuea, S.H., M.Han., Kepala PPN Sibolga, Makkasau, A.Pi., M.Si., dan perwakilan Kajari Sibolga, Donny M. Doloksaribu.