- PATOGAR Marga Siregar Raih Juara Satu Lomba Paduan Suara Antar Marga Tahun 2024
- Pemko Sibolga dan Unsur Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
- PENGUMUMAN SELEKSI PPPK TAHUN 2024 KOTA SIBOLGA
- Atlet Sibolga Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Sibolga Berikan Apresiasi
- Sekda Kota Sibolga Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 Secara Daring
- Wakil Wali Kota Sibolga Lantik Jabatan Fungsional PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
- Pemko Sibolga Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. Serka Miftah Walhairat Silitonga
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus KAMMI Sibolga-Tapteng
Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam Pencegahan KTA, TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak di Kota Sibolga
- Updated: 11 September 2024
SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMK, PP & PA), melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor untuk pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., pada Rabu, (11/09/24), di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemko Sibolga melalui Dinas PMK, PP & PA. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah dalam upaya memutus rantai kekerasan terhadap anak. Mari bersama melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi, karena anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga,” ujar Sekda. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen semua pihak dalam melindungi anak-anak, sesuai amanat Undang-Undang yang mewajibkan Negara, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah untuk menghormati dan memenuhi hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Sebelumnya, Kadis PMK, PP & PA Kota Sibolga, Rosida Lubis, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman semua pihak terkait bahaya dan dampak kekerasan terhadap anak. “Jika tidak segera ditangani, kekerasan terhadap anak dapat merusak generasi penerus bangsa. Diharapkan melalui kegiatan ini, kami dapat menerima masukan dan saran dari peserta untuk memperkuat upaya pencegahan,” ungkap Rosida. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, termasuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Balai Pemasyarakatan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sibolga, dengan total peserta sebanyak 50 orang.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Ketua Pengadilan Agama Kota Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sibolga, Brigadir Tiarosi Malau, S.H. Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan OPD, perwakilan Kementerian Agama Kota Sibolga, Camat dan Lurah Kota Sibolga, serta staf Dinas PMK, PP & PA.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terciptanya sinergi antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, TPPO, ABH, dan perkawinan anak, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.