- Rapat Paripurna, DPRD Kota Sibolga Setujui Perda Pertanggung Jawaban APBD T.A. 2021
- HUT Ke-76 Bhayangkara, Wakil Wali Kota Sibolga Bagikan 1076 Paket Sembako Polres dan Berikan 1 Unit Mobil Dinas untuk Polres Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
WALI KOTA SIBOLGA SERAHKAN KARTU TABUNGAN PIP KEPADA 7607 SISWA
- Updated: 9 Oktober 2017
SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Sibolga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga salurkan bantuan dana tabungan Program Indonesia Pintar (PIP), kegiatan penyerahan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kota Sibolga, Senin (9/10) pagi.
Penyerahan tersebut di serahkan langsung Wali Kota Sibolga H.M Syarfi Hutauruk sebanyak 321 dana tabungan, di jenjang pendidikan dasar tingkat SD sebanyak 89 orang dan SMP sebanyak 232 orang dari total siswa yang sudah tetapkan di SK pencairan PIP Tahun 2017 oleh Kemendikbud, yaitu tingkat SD sebanyak 5403 orang dan SMP 2204 orang dengan total SD dan SMP sebanyak 7607 orang.
Turut menghadiri kegiatan Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, Kepala PT Bank BRI Cabang Kota Sibolga Martin S. Pakpahan, pimpinan OPD Kota Sibolga, para Camat dan Lurah Kota Sibolga dan para orang tua siswa yang datang untuk menemani siswa –siswi penerima dana tabungan PIP.
Wali Kota Sibolga H.M Syarfi Hutauruk sebelum menyerahkan bantuan dana tabungan PIP ini menekankan agar dana tabungan PIP tidak dipergunakan untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan kegiatan pendidikan. PIP ini harus benar –benar di manfaatkan untuk menunjang pendidikan, karena tujuan diadakannya PIP adalah untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga Alpian Hutauruk, sebelumnya melaporkan, untuk pemberian bantuan dana tabungan PIP ini ada persyaratan yang harus dipenuhi yaitu peserta didik yang berasal dari prioritas sasaran penerima PIP dapat diusulkan dengan syarat antara lain ; pertama, bagi peserta didik pendidikan formal harus terdaftar sebagai peserta didik di sekolah dan juga terdaftar dalam Dapodik (data pokok pendidikan) sekolah.
Kedua, adalah peserta didik lembaga pendidikan nonformal usia 6 sampai dengan 21 tahun, harus terdaftar sebagai peserta didik di SKB/PKBM/LKP atau satuan pendidikan nonformal lainnya dan juga harus terdaftar dalam Dapodik satuan pendidikan nonformal.
Alpian menjelaskan, bahwa Dadopik merupakan aplikasi online yang dapat diakses seluruh sekolah untuk memasukkan dan mengolah data, baik data peserta didik, pendidik, tenaga pendidikan hingga profil sekolah itu sendiri.
Diakhir laporannya, Alpian berharap kepada orang tua siswa baik yang SD dan SMP agar benar-benar memanfaatkan dana PIP ini dengan sebaik- baiknya untuk keperluan putra –putri kita dalam memenuhi kebutuhan kepentingan sekolahnya. (mks/fj)