Penyelenggara Pemilu Kota Sibolga Diberi BPJS Ketenagakerjaan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Penyelenggara Pemilu Kota Sibolga dilindungi dengan cara diberi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah kota Sibolga, hal ini terungkap pada audiensi Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan (KUKMK) Kota Sibolga dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Sibolga bersama Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, di Aula Nusantara ll Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (15/05/23) pagi.

Dalam audiensi Kadis KUKMK Rina Lamrenta Lumban Tobing, S.H, menyampaikan tujuan dari audiensi tersebut adalah dalam rangka perlindungan pekerja penyelenggara Pemilu untuk tahun 2024, hal ini merupakan intruksi dari Presiden No 2 tahun 2021 yang mengamanatkan untuk ditanggung oleh Pemerintah Kota/Kabupaten, “Maka dengan sehubungan dengan hal tersebut kami menindak lanjuti intruksi tersebut maka kepada penyelenggara pemilu akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan, apabila nantinya ada ataupun tidak ada Pemilu Pemerintah Kabupaten/Kota juga semua penyelenggara dilindungi oleh Negara

Menanggapi dengan apa yang disampaikan oleh Kadis KUKMK Kota Sibolga, Wali Kota Sibolga mendukung penuh program yang disampaikan tersebut dikarenakan hal ini juga terkait masyarakat Kota Sibolga

Hadir pada audiensi ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan, Sanco Simanullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Sibolga Boy Citra Lumban Tobing, S.H., Kabid KOP UKM Sibolga Suryanti, Fungsional Pengawas Naker Fauzi Rahman Hutabarat.

Bagikan :