- HUT Ke-76 Bhayangkara, Wakil Wali Kota Sibolga Bagikan 1076 Paket Sembako Polres dan Berikan 1 Unit Mobil Dinas untuk Polres Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
- Lepas Drumband SMPS Fatima, Wali Kota Sibolga: Tetap Kompak sebagai Duta Kota Sibolga
Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSU FL Tobing Diperpanjang 2 Hari
- Updated: 17 Desember 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pendaftaran Penerimaan Pegawai Non PNS BLUD RSU FL. Tobing diperpanjang selama 2 hari hingga Minggu (19/12/21) pukul 16.00 Wib. Lowongan untuk formasi Sanitarian masih belum ada pelamar.
“Perpanjangan pendaftaran ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 2 Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor 46 Tahun 2021, tentang pedoman pengadaan, pengangkatan, dan pemberhentian pegawai Non PNS BLUD RSU FL Tobing. Apabila jumlah pelamar tidak memenuhi sekurang-kurangnya sama dengan jumlah formasi yang ditetapkan, pendaftaran dapat diperpanjang paling lama 3 hari kalender”, ujar Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom, selaku Koordinator Sub Tim Humas, Data dan Informasi Panitia Seleksi di Aula Lantai II Kantor BKD, pada Jumat (17/12/21) sore.
Denni menambahkan, hasil rapat panitia seleksi, ditetapkan pendaftaran diperpanjang selama 2 hari, hingga Minggu (19/12/21) pukul 16.00 Wib. Dikarenakan perpanjangan masa pendaftaran, tentu berdampak pada jadwal seleksi lainnya. Untuk informasi detail perubahan pengumuman, dapat dilihat pada laman : http://bkd.sibolgakota.go.id/pengumuman-perpanjangan-masa-pendaftaran-perubahan-persyaratan-pendaftaran-untuk-beberapa-formasi-dan-perubahan-jadwal-seleksi-penerimaan-pegawai-non-pegawai-negeri-sipil-badan-layanan-umum-daerah-pa/