Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

WAKIL WALI KOTA CANANGKAN KAMPUNG KB DI 4 KELURAHAN DI KOTA SIBOLGA

SIBOLGA Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi membuka pencanangan kampung keluarga berencana (KB), sekaligus peringatan hari keluarga nasional (Harganas) XXIV dan penutupan IBI-KB-Kes Kota Sibolga, yang dilaksanakan di Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, yang ditandai dengan pemukulan gong, Rabu (18/10).

Program kampung KB sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, agar manfaat program KB dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat diseluruh tanah air. Kampung KB merupakan miniatur pelaksanaan program KB dan pembangunan keluarga sejahtera di wilayah tingkat kelurahan, dusun, RW atau yang setara dengan syarat kriteria tertentu.

Edi Polo Sitanggang menyampaikan, bahwa program keluarga berencana memberikan kontribusi yang maksimal dalam melaksanakan pengendalian penduduk melalui pengurangan laju pertumbuhan penduduk yang tentunya akan berdampak terhadap keberhasilan pembangunan.

Kampung KB merupakan program dari, oleh dan untuk masyarakat yang diutamakan bagi daerah dengan masyarakat miskin, padat penduduk, wilayah pesisir, terpencil atau perbatasan dengan akses pelayanan kesehatan yang minim.

Pada kesempatan ini, juga diperingati Peringatan Harganas ke-XXIV Kota Sibolga Tahun 2017. Dan Wakil Wali Kota berharap, momentum Harganas dijadikan sebagai upaya peningkatan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.

Sebelumnya, Kadis PPKB Kota Sibolga dr. Yushari Banjarnahor dalam sambutannya melaporkan, bahwa pembentukan kampung KB tersebut nmerupakan tindak lanjut dan arahan dari Bapak Presiden RI agar program KB dapat bergema kembali dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Yushari mengungkapkan, untuk Kota Sibolga, pada tahun lalu sudah di canangkan kampung KB yakni di Kelurahan Pancuran Bambu. “Dan pada tahun 2017 ini kita diberi amanah untuk membentuk 1 kampung KB untuk setiap 1 kecamatan. Untuk Kota Sibolga kita telah menetapkan 4 kampung KB yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Sibolga Nomor : 470/235/Tahun 2017, yakni daerah Kampung KB Pasar Belakang, Kampung KB Pancuran Pinang, Kampung KB Sibolga Ilir dan Kampung KB Muara Pinang,” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri para Ketua dan anggota DPRD Kota Sibolga, Unsur Muspika, anggota dan kader PKK Kota Sibolga, pimpinan OPD, serta para undangan.     (mks/nbn)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *