- Safari Dakwah Fokkus Babinrohis Sumut di Kota Sibolga: Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Lingkungan ASN dan Non-ASN
- Pemko Sibolga Tetapkan Siaga Bencana dan Terima Bantuan Penanganan Mitigasi dari BNPB
- Wali Kota Sibolga Pimpin Upacara Peringatan KORPRI ke-53, HGN, HUT PGRI ke-79, dan HKN ke-60
- Sekda Lepas Peserta Tour De Sibolga Nauli I Gobar FunBike
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Sibolga TA 2024 Tahap 1
- Wali Kota Sibolga Tinjau Sejumlah TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Gunakan Hak Pilih Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
- Wali Kota Sibolga Pastikan Kesiapan TPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Pemko Sibolga Raih Penghargaan ZONA HIJAU dari Ombudsman RI
- Pemko Sibolga Gelar Senam Sehat Bersama Sambut HKN ke-60, HUT PGRI ke-79, dan HUT KORPRI ke-53
Penandatanganan MoU dan Pernyataan Komitmen Antara Pemko Sibolga dan Ditjen Pembendaharaan Sumut
- Updated: 17 Mei 2023
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Pernyataan Komitmen antara Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumutera Utara, tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang bertempat di Aula Nusantara II Kantor Wali Kota, pada Selasa (16/05/23) pagi.
Wali Kota Sibolga dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Sumutera Utara akan upaya pembinaan pengelolaan Keuangan Daerah. “Kami Pemko Sibolga sebagai salah satu mitra strategis melihat bahwa nota kesepakatan sebagai wadah sarana koordinasi dan pemdampingan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memang selayaknya untuk dilaksanakan”.
Wali Kota menyampaikan pada tahun anggaran 2023 Pemko Sibolga mendapatkan alokasi dana transfer ke Daerah sejumlah Rp.476.724.796.000,- yang terdiri dari dana bagi hasil ( DBH), dana alokasi umum ( DAU), dan dana alokasi khusus Fisik (DAK), maupun non fisik. “Kepada BPKPAD agar selalu menjalin komunikasi dan rajin berkoordinasi dengan KPPN terkait TKDD dan penyampaian laporan realisasi anggaran, termasuk dokumen dan pelaporan DAK fisik dari OPD kepada Kementerian Keuangan semuanga harus tepat waktu, terkait dengan pengelolaan DAK, saya harapkan kepada SKPD agar melaksanakan percepatan kegiatan DAK fisik tahun anggaran 2023, agar tepat waktu sesuai Perpres Nomor 15 tahun 2023” tambah Wali Kota
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Saiful, SE, AK, MM., dalam sambutannya berkata “Semoga apa yang sudah kita sepakati didalam MoU ini dapat meningkatkan tata kelola yang baik, dan bisa tersampaikan kepada masyarakat kita, dan kita juga harus tetap menjalin komunikasi dengan saling mendukung dan saling mengingatkan, dan juga dengan adanya MoU ini tentunya dapat memberikan kontribusi yang baik, baik itu di Ditjen pembendaharaan maupun di Pemko Sibolga”.
Selanjutnya Penandatanganan Komitmen Percepatan Penyaluran DAK Fisik oleh KPPN Sibolga, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Walikota Sibolga, BPKPAD Sibolga, Inspektorat Kota Sibolga, PPKB Kota Sibolga, Dinas Perpustakaan Kota Sibolga, Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Dinas PUPR Kota Sibolga, Rs. F.L. Tobing Kota Sibolga, kemudian penandatanganan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Usai penandatanganan acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan foto bersama.
Turut hadir pada penandatanganan MoU tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., rombongan Ditjen Pembendaharaan Sumut, serta beberapa staf KPPN Kota Sibolga.