Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11 pada Laporan Keuangan TA 2024

Dinas Kominfo Kota Sibolga I MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap menyampaikan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemprov Sumut menargetkan untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, pada acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/3/2025).

Wagub Surya menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam memastikan penggunaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami berharap, dengan sinergi yang terus terjalin, opini WTP yang telah diraih 10 kali berturut-turut dapat kita pertahankan untuk yang ke-11 kalinya,” ujar Surya.

Pemprov Sumut juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan manfaat yang sebesar-besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara. Surya menekankan bahwa keberlanjutan tata kelola keuangan daerah yang baik memerlukan koordinasi dan komunikasi yang erat antara Pemprov Sumut dan BPK RI. Oleh karena itu, Ia berharap kerja sama antara kedua pihak dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan di masa mendatang.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang. Eydu Oktain Panjaitan kini diberi amanah baru sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Wagub Surya menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada kedua pejabat tersebut. “Selamat bertugas kepada Bapak Paula Henry Simatupang, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan membawa kebaikan serta kemajuan bagi Sumut. Terima kasih juga kepada Bapak Eydu Oktain Panjaitan atas segala dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan,” kata Surya.

Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, menyatakan bahwa opini WTP merupakan indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, opini WTP diberikan jika laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau sudah memenuhi standar, layak mendapat WTP. Bukan BPK yang berhasil, tetapi pemerintah daerahnya sendiri yang berhasil mengelola keuangan dengan baik,” ujar Haerul.

Dengan target opini WTP ke-11, Pemprov Sumut bertekad untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.

Bagikan :