- INFLASI KOTA SIBOLGA PADA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2024
- Wali Kota Terima Silaturahmi Pejabat Baru Dandim 0211/TT
- PATOGAR Marga Siregar Raih Juara Satu Lomba Paduan Suara Antar Marga Tahun 2024
- Pemko Sibolga dan Unsur Forkopimda Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
- PENGUMUMAN SELEKSI PPPK TAHUN 2024 KOTA SIBOLGA
- Atlet Sibolga Berjaya di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemerintah Kota Sibolga Berikan Apresiasi
- Sekda Kota Sibolga Hadiri Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 Secara Daring
- Wakil Wali Kota Sibolga Lantik Jabatan Fungsional PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
PEMKO SIBOLGA MUSNAHKAN 26.427 E-KTP RUSAK
- Updated: 17 Desember 2018
SIBOLGA – Dalam menjelang Pemilihan Presiden dan wakil Presiden, dan Pemilihan Legislatif, Pemerintah kota Sibolga melalui Dinas kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Sibolga melakukan pembakaran E-KTP yang Invalid/rusak, dan tidak digunakan masyarakat, yang di laksanakan di lapangan Simare-mare, Senin (17/12/2018), pagi.
Pemusnahan e ktp ini turut disaksikan oleh Wali Kota Sibolga Drs.H.M.Syarfi Hutauruk MM, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang S.Pi, Sekda Pemko Sibolga M.Yusuf Batubara SKM, Ketua DPRD Kota Sibolga Tony Agustinus L.Tobing, para Pimpinan Forkopimda Kota Sibolga, dan para pimpinan OPD Kota Sibolga.
Sebelum proses pemusnahan e-ktp ini terlebih dahulu dihitung dan disusun dengan melabeli angka dan memotong sebagian e-ktp, serta Pemerintah Kota Sibolga lakukan Penandatanganan berita acara dengan para pimpinan Forkopimda Kota Sibolga, dan Pimpinan OPD Kota Sibolga.
Wali Kota Sibolga Drs.H.M.Syarfi Hutauruk MM, mengatakan bahwa Sesuai dengan anjuran Menteri Dalam Negeri terhadap kabupaten/Kota yang terdapat e-KTP masyarakat yang invalid yang tidak di gunakan dan yang sudah diganti dengan e-KTP yang baru dan valid, maka KTP yang sudah tidak terpakai lagi ditarik oleh Dinas Dukcapil Kota Sibolga sampai hari ini e-KTP yang tidak berlaku berjumlah 26.427 e-KTP, Ujarnya.
Lanjutnya, tujuan pembakaran e-KTP ini adalah untuk tidak berserakan kemana-mana, tidak di salah gunakan untuk tujuan tertentu, kepentingan Politik serta kejahatan, untuk tidak menjadi Fitna di kemudian hari,” paparnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas Dukcapil Kota Sibolga Drs.A.Sulhan Sitompul M.AP menyampaikan, kegiatan ini di laksanakan sesuai Instruksi Mendagri dan Hari ini kita lakukan pembakaran e-KTP yang rusak di lapangan Simare-mare dan Hal ini dilakukan guna menghindari permasalahan yang tidak di inginkan layaknya kejadian di daerah lain yang membuat kegaduhan,” ujarnya. (mks/amir)