// Pemko Sibolga Ikuti Rapat Persiapan Penetapan Upah Minumum Tahun 2023 – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Pemko Sibolga Ikuti Rapat Persiapan Penetapan Upah Minumum Tahun 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA-  Pemerintah Kota Sibolga (Pemko Sibolga) yang Mewakili Wali Kota, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. H. Yasman, M.M., mengikuti rapat persiapan penetapan upah minimum tahun 2023 melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jumat (18/11/22) pagi.

Kegiatan yang bertajuk pertemuan pusat dan daerah dalam rangka persiapan penetapan upah minimum tahun 2023 ini diikuti kepala daerah se-Indonesia membahas tentang masalah buruh/pekerja di daerah terkait upah minimum dengan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Pada kesempatan yang sama Mendagri menyampaikan bahwa penetapan upah minimum tahun 2023 direncanakan akan dilaksankan pada tanggal 26 November 2022.

Melalui Zoom meeting, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan “Bapak Ibu yang hadir melalui zoom jangan khawatir, kemenaker dan Mendagri siap melakukan pendampingan dalam putusan Upah Minumum ini. Perlu diketahui upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi dan inflasi”. Lebih lanjut Menaker menjelaskan basis perhitungannya ini adalah basis survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Turut mengikuti zoom, mewakil Kadis Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga, Kabid tenaga kerja, Renta. H.R.Siregar, S.Sos., Kasi Hubungan Industrial, Gusnaidi, S.E dan Kasi Pengantar Kerja, Norton Adi S, S.Sos.

Bagikan :