- Pemko Sibolga Gelar Lomba Adzan dan Fardhu Kifayah dalam Rangka Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Wakil Wali Kota Sibolga Buka Sosialisasi Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Melalui “Lapo Kopi” Tahun 2024
- Pemko Sibolga Hadiri Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm. Serka Miftah Walhairat Silitonga
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus KAMMI Sibolga-Tapteng
- Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Bawaslu Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Persiapan Lomba Paduan Suara Antar Marga Kota Sibolga Tahun 2024
- Perkembangan Indeks Harga Konsumen Kota Sibolga Agustus 2024
- Wali Kota Serahkan Bantuan Sembako Pada Korban Kebakaran Di Pasar Belakang
- Sekda Pimpin Sertijab Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Nauli dan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan
- Pemko Sibolga Gelar Kegiatan Aksi Gizi Tahun 2024 di SMP Negeri 6
Pemko Sibolga Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Sibolga Tahun 2024
- Updated: 10 Agustus 2024
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Haslan Efendi, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Kedai Kopi 88 Sibolga pada Sabtu (10/08/24) siang.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga, Afwan Nasution, menekankan pentingnya penyusunan daftar pemilih dalam pelaksanaan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Kami sebagai penyelenggara pemilihan akan memastikan seluruh warga Kota Sibolga yang sudah memenuhi syarat dapat didaftarkan sebagai pemilih. Setelah menetapkan daftar pemilih sementara, kami akan mengumumkannya di Kantor Kecamatan, Kelurahan, serta tempat yang dapat diakses oleh masyarakat. Proses penyusunan daftar pemilih ini adalah kewenangan mutlak dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil,” ungkap Afwan.
Afwan menambahkan, KPU Kota Sibolga bersama seluruh jajaran, termasuk PPK, PPS, dan Pantarlih, telah melakukan pencocokan dan penelitian data yang diturunkan oleh Dirjen Dukcapil. Proses ini dilaksanakan dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Ia berharap semua pihak, termasuk stakeholder dan partai politik, dapat memastikan bahwa DPS yang diumumkan nantinya sudah valid dan tidak ada masyarakat Kota Sibolga yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi oleh PPK masing-masing kecamatan, penyampaian tanggapan terhadap hasil rekapitulasi, pencatatan tanggapan, penyusunan berita acara, dan penetapan surat keputusan rekapitulasi serta penetapan DPS tingkat KPU Kota Sibolga tahun 2024. Acara ini ditutup dengan penyerahan salinan berita acara dan surat keputusan kepada Pemko Sibolga dan Bawaslu Sibolga.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kadis Dukcapil Kota Sibolga, Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga, Ahmad Yani Nasution, serta perwakilan dari Tapem.