- Wali Kota dan Wakil Hadiri Syukuran Khitanan Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani
- Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Pemko Sibolga dan Forkopimda Tinjau 2 RPH
- Pemusnahkan 255 Knalpot Blong Digelar
- Wali Kota Bahas Road To IPO Bersama Dirut PT. Bank Sumut
- DPC HARPI Melati Kota Sibolga Dilantik
- Wakili Wali Kota, Kadishub Hadiri Paskah Oikumene Tapteng
- Wali Kota Tinjau Pembangunan Pasar Sibolga Nauli
- Wali Kota Pimpin Apel Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
- Sholat Idul Fitri Pemko Sibolga Digelar
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah
Pemko Sibolga Gelar Apel Kendaraan Dinas
- Updated: 21 Maret 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Apel Kendaraan Dinas Pemko Sibolga yang di tinjau langsung Kasubbid Penatausahaan Aset, Rosmeti, S.E., dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jeffri Luanda, yang dilaksanakan di Lapangan Simare-mare, pada Senin (21/03/22) pagi.Kegiatan ini berpedoman dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.19 Tahun 2016 pasal 304 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya mengenai pengamanan Kendaraan Dinas, dan dalam rangka pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh BPK RI Perwakilan Sumut.
Setiap kendaraan dinas roda 2 dan 4 akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, diantaranya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Serta untuk memenuhi penilaian dari MCP KPK terkait ketertiban aset.