PEMKO SIBOLGA DAN PEMKAB TAPTENG SERTA KEJARI SIBOLGA TANDATANGANI SERAH TERIMA HIBAH DAERAH

SIBOLGAWali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, M.M, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Ketua DPRD kedua daerah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sibolga Timbul Pasaribu, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah barang milik daerah antara Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah serta Kejaksaan Negeri Kota Sibolga,  yang dilaksanakan di aula Bina Graha Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa (25/09/2018)siang.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Sekretaris Daerah Pemko Sibolga M.Yusuf Batubara, Sekretaris Daerah Pemkab Tapteng Hendri L. Tobing, para pimpinan Forkopimda kedua daerah, para pimpinan dan anggota DPRD Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, pimpinan OPD kedua daerah, serta para camat dan lurah kedua daerah.

Dalam laporan Kepala Dinas PKAD Tapteng M.Zabril Nasution, didampingi Kepala Dinas PKAD Kota Sibolga Sofyan Nasution, menyampaikan bahwa, hibah barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Tapteng kepada Pemko Sibolga dan sebaliknya, serta kepada Kejaksaan Negeri Sibolga, diawali dengan permohonan yang disampaikan kedua pihak kepada Pemkab Tapteng, karena mengingat adanya beberapa barang milik Pemkab Tapteng yang berada di Kota Sibolga, yang tidak digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tapteng, sementara Kota Sibolga memiliki wilayah yang terbatas untuk membangun fasilitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga Pemko Sibolga dan Kejari Sibolga memohonkan agar dapat dihibahkan.

Sementara itu, Pemkab Tapteng akan menindaklanjuti permohonan tersebut, karena sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, dimungkinkan dilaksanakan hibah antar penyelenggaraan pemerintahan sebagai dasar dibentuk tim peneliti hibah untuk meneliti kelayakan fisik dan administrasi barang yang akan dihibahkan tersebut

Tujuan dilaksanakannya hibah ini adalah agar lahan dan bangunan yang ada di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dibeberkannya, adapun barang milik daerah Pemkab Tapteng yang dihibahkan kepada Pemko Sibolga sebanyak 11 sertifikat, yang terdiri dari 2 bidang tanah dan bagunan di Jalan Tuanku Dorong Hutagalung, di Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, 1 bidang tanah dan bangunan di jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota, 1 bidang tanah dan bangunan di jalan Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, 5 bidang tanah dan bangunan di jalan Tongkol, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, 1 bidang tanah dan bangunan di jalan Tenggiri, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, dan 1 bidang tanah dan bangunan di Jalan Thamrin Nomor 27, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota.

Barang milik daerah Pemkab Tapteng yang dihibahkan kepada Kejaksaan Negeri Sibolga sebanyak 1 sertifikat, yaitu 1 bidang tanah terletak di Jalan Tuanku Dorong Hutagalung, Kelurahan Kota Beringin, Kecamatan Sibolga Kota.

Dan adapun barang milik daerah Pemko Sibolga yang dihibahkan kepada Pemkab Tapteng sebanyak 13 aset yang terdiri dari, 1 bidang tanah dan gedung/bangunan obat/farmasi di Sibuluan Raya Kecamatan Pandan, 1 bidang tanah dan gedung/bangunan gudang buku Di Pandan, Kecamatan Pandan, 1 bidang tanah gedung/bangunan kantor Dinas PP dan KB Sibolga di Kecamatan Sarudik, 4 unit gedung/bangunan SD di Kecamatan Pandan, 1 unit gedung/bangunan SD di Kecamatan Kolang, 2 unit gedung/bangunan SD di Kecamatan Sarudik, 1 unit gedung/bangunan SD di Kecamatan Tapian Nauli, serta 2 unit gedung/bangunan SD di Kecamatan Tukka.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, M.M, mengatakan, bahwa penyerahan hibah daerah Pemerintah Kota Sibolga yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan implementasi dari rasa saling percaya dan rasa persaudaraan yang begitu tinggi antara Pemko Sibolga dengan Pemkab Tapteng.

“Hal ini terlaksana dengan komitmen bersama untuk sinergitas pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan dengan koordinasi yang baik, komunikasi dua arah, keterbukaan dan saling menghargai antara aparatur Pemerintah Daerah Kota Sibolga dan Pemerintah Tapanuli Tengah, sehingga pelaksanaan penyerahan hibah daerah antara Pemkab Tapteng dan Pemko Sibolga ini dapat terlaksana dengan baik,” ucap Wali Kota.

Wali kota menyampaikan, bahwa penyerahan dana hibah daerah ini jangan dijadikan sebagai bahan perbandingan menang atau kalah, untung atau rugi, namun harapannya kepada semua pihak, untuk mari sama-sama bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita telah diberi amanah untuk dapat bersama-sama membangun daerah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam sambutannya menyampaikan, semoga penyerahan hibah daerah ini membawa kebaikan dan kemashalatan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kota Sibolga dan masyarakat Tapanuli Tengah. (mks/nbn)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *