- Pengajian Rutin Pemko Masjid Al-Akbar Kantor Walikota
- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
Pemko Sibolga Bongkar Warung Liar Berdiri Diatas Trotoar Sekitaran Pelabuhan Pelindo I
- Updated: 2 Oktober 2019

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemko Sibolga melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), bersama Aparat Kecamatan Sibolga Sambas dan dikawal oleh Personil Polres Sibolga, melakukan pembongkaran warung liar yang berdiri diatas trotoar sekitaran Pelabuhan Pelindo I, yang berlokasi di Jalan Horas (arah laut) Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, pada Rabu (02/10/19) pagi.
Setelah beberapa minggu sebelumnya disurati oleh Dinas Satpol PP dan Damkar untuk melakukan pembongkaran sendiri, sebanyak 14 warung yang beberapa diantaranya merupakan penjual minuman keras Tuo Nifaro (tuak suling yang berasal dari tuak mentah), akhirnya dibongkar paksa. Dalam pelaksanaan pembongkaran ini, petugas mendapat aksi penolakan (protes) dari para pemilik warung.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Singkat Sijabat, S.Sos menjelaskan, “pembongkaran ini dilakukan karena tindakan yang dilakukan para pemilik warung (pedagang) bertentangan dengan aturan Perda nomor 4 tahun 1995, yakni tidak diperbolehkan menggunakan trotoar atau badan jalan untuk tempat berjualan. Mereka disini menghuni secara ilegal, karena ini adalah aset pemerintah dan sebelumnya sudah kami surati,” tegas Kadis Satpol PP dan Damkar .
Sebelum melakukan pembongkaran, Pemko Sibolga melalui Perusahaan Daerah (PD) Sibolga Nauli juga telah memikirkan relokasi bagi pedagang. Dirut PD Sibolga Nauli Azran Sinaga, ST menyampaikan, “bahwa perusahaan daerah siap menampung para pedagang yang warungnya dibongkar, namun dibatasi hanya bagi para pedagang yang tidak menjual minuman keras. Kami telah siapkan lokasi di Pasar Dewa Sakti Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas,” terang Dirut PD Sibolga Nauli.