- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
- DPD IKM Kota Sibolga gelar Diklatpim II
- Tekan Inflasi Jelang Ramadhan, Pemko Bersama BI dan Bulog Sibolga Gelar Pasar Murah
- Pengajian Rutin GOW Kota Sibolga, Ketua TP.PKK: Mari Sambut Ramadhan Dengan Hati Yang Tenang, Khusuk dan Ikhlas
- Konkerkot PGRI Kota Sibolga Resmi dibuka
- Keberhasilan Visi Misi Sibolga, Wali Kota Terima Penghargaan UHC Award 2023
- Kunker Wakil Bupati Toba di Pemko Sibolga
- Remaja Jalan Jati Peringati Isra’ Mi’raj
- Rakorprov TPID Sumut Kendalikan Transformasi Inflasi jelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H
Pemko Sibolga Bersama BPN Laksanakan Gemapatas
- Updated: 3 Februari 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga, melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Bidang Tanah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan, pada Jumat (03/02/23) pagi. Yang dalam hal ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Yasman, M.M,.
Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, pemasangan tanda batas ini ada di dua wilayah yaitu Wilayah Administrasi Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan sebanyak 60 patok, dan 40 patok pada bidang tanah Wilayah Administrasi Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara.
Dalam sambutannya Staf Ahli menyampaikan, “Kami tegaskan kepada para warga yang berada di Kelurahan Aek Parombunan dan Kelurahan Angin Nauli bahwa pemasangan patok harus dilaksanakan karena sudah sepakat, dan apabila belum mempunyai sertifikat tanah agar segera dibuat, tidak lain tujuan dari patok ini sendiri adalah untuk menghindari cekcok nantinya yang bisa saja terjadi dimasyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada Kelurahan Aek Parombunan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini”.
Sementara Kepala BPN Sibolga Evendi Sagala S.H menambahkan, “Pemasangan patok ini tidak dibiayai negara, hal ini Kami lakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat yang memiliki tanah, supaya nantinya bisa menerapkan hal ini dikemudian hari agar terhindar dari masalah”.
Sebelumnya Staf Ahli bersama Kepala BPN Sibolga mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) yang diikuti oleh seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hadir pada acara ini, perwakilan Kecamatan Sibolga Selatan, Plt. Lurah Aek Parombunan Alamsyah Putra Aulia Caniago, perwakilan Tapem, serta masyarakat.