- Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “KETUPAT TOBA TAHUN 2025”
- Sekda Sibolga Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemda, Bahas Sinergi Tugas dan Fungsi Lintas Sektor
- Pelantikan Direktur PDAM Tirta Nauli dan PD.SINA Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Sambut Audiensi Badan Pusat Statistik untuk Bahas Basis Data Tunggal dan Mekanisme Bantuan Sosial
- Pemerintah Kota Sibolga Gelar Buka Puasa Bersama dan Pelepasan Tim Safari Ramadhan 1446 H/2025 M
- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Masa Jabatan 2025-2030
- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
Pemko Sibolga Bersama BPN Laksanakan Gemapatas
- Updated: 3 Februari 2023

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga, melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Bidang Tanah, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan, pada Jumat (03/02/23) pagi. Yang dalam hal ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Yasman, M.M,.
Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, pemasangan tanda batas ini ada di dua wilayah yaitu Wilayah Administrasi Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan sebanyak 60 patok, dan 40 patok pada bidang tanah Wilayah Administrasi Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara.
Dalam sambutannya Staf Ahli menyampaikan, “Kami tegaskan kepada para warga yang berada di Kelurahan Aek Parombunan dan Kelurahan Angin Nauli bahwa pemasangan patok harus dilaksanakan karena sudah sepakat, dan apabila belum mempunyai sertifikat tanah agar segera dibuat, tidak lain tujuan dari patok ini sendiri adalah untuk menghindari cekcok nantinya yang bisa saja terjadi dimasyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada Kelurahan Aek Parombunan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini”.
Sementara Kepala BPN Sibolga Evendi Sagala S.H menambahkan, “Pemasangan patok ini tidak dibiayai negara, hal ini Kami lakukan untuk memberikan contoh kepada masyarakat yang memiliki tanah, supaya nantinya bisa menerapkan hal ini dikemudian hari agar terhindar dari masalah”.
Sebelumnya Staf Ahli bersama Kepala BPN Sibolga mengikuti Zoom Meeting yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) yang diikuti oleh seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.
Hadir pada acara ini, perwakilan Kecamatan Sibolga Selatan, Plt. Lurah Aek Parombunan Alamsyah Putra Aulia Caniago, perwakilan Tapem, serta masyarakat.