- Staf Ahli Hadiri Pelepasan Siswa-Siswi Kelas lX SMP Negeri 1 Kota Sibolga
- 41 Orang Terima SK Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemko Sibolga
- Wali Kota Beserta Keluarga Besar Pemko Sibolga Melayat ke Rumah Duka Almarhum Ustadz H. Torkisma Panggabean, S.H.I
- Wali Kota Sibolga Bersama Wakil Selenggarakan Tepung Tawar Bagi 49 JCH Kota Sibolga
- Upacara HARKITNAS Ke- 115 Tahun 2023 Berlangsung Khidmat
- Wakil Wali Kota Buka Education Expo Se-Yayasan Santa Maria Berbelaskasih Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Peresmian Masjid Aisyah
- Rapat Persiapan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila
- Peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023, Pemko Sibolga Bersama Unsur Forkopimda Tinjau beberapa Gereja di Kota Sibolga
- Ketua TP-PKK Kota Sibolga Hadiri Peringatan HKG PKK Ke-51 Tahun 2023 Tingkat Nasional.
Pemko dan DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD
- Updated: 23 Juni 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemko dan DPRD Kota Sibolga, menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2021-2026, melalui Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD, yang digelar Rabu (23/06/21) siang, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga.
Nota kesepakatan Ranwal RPJMD, ditandatangani oleh Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, dengan Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik, serta Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP.
Ketua DPRD saat membuka rapat menyampaikan, “Rancangan RPJMD 2021-2026 telah mendapat pembahasan oleh Tim Pansus sebagai rekomendasi DPRD Kota Sibolga. Dalam pembahasan, Tim Pansus DPRD Kota Sibolga telah menyampaikan hasil kerja dimaksud kepada Pimpinan guna penyempurnaan rekomendasi DPRD kepada Wali Kota. Berupa catatan penilaian yang sifatnya dianggap strategis, juga saran, masukan, dan koreksi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Kota Sibolga ke depan.”
Dalam sambutan Wali Kota menyampaikan, “Nota kesepakatan ini adalah tahap awal dalam menyusun RPJMD, setelah nota Ranwal RPJMD ini ditandatangani, selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk mendapatkan masukan dan saran. Selanjutnya akan dilakukan Musrenbang guna penajaman dan penyelarasan, serta penyempurnaan. Selanjutnya akan dibahas kembali dengan DPRD, setelah menjadi Rancangan Perda RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026.”
Wali Kota juga menambahkan, Ranwal RPJMD ini digunakan sebagai acuan perencanaan 5 tahun ke depan. Kondisi pandemi covid-19 mengakibatkan terjadinya recofusing. Sehingga realokasi anggaran semakin sedikit yang dierima dari Pemerintah Pusat. Maka percepatan pembangunan fokus pada program prioritas mewujudkan visi misi Sibolga sehat, pintar dan makmur. Dengan mengupayakan sumber pembiayaan pembangunan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
Turut hadir dalam rapat ini, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Sibolga, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD, Ketua Dharma Wanita Persatuan Masnah, SE, Ketua GOW, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, beberapa Pimpinan Instansi Vertikal, dan Insan Pers.