Pemko dan BAPETEN Gelar Sosialisasi dan Diskusi RPP Keselamatan Pertambangan Bahan Galian Nuklir

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bekerjasama dengan dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia melaksanakan sosialisasi dan diskusi mengenai muatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang keselamatan pertambangan bahan galian nuklir, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, pada Selasa (23/04) pagi.

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN (Dr. Eng. Yus Rusdian Akhmad), Direktur Pengaturan dan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN (Dra. Dahlia Cakrawati Sinaga, MT), Kepala Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasional (Ir. Harianto Sugeng Budi Susilo, M.Si), Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Para Kabag, Camat serta Lurah Se-Kota Sibolga.

Mewakili Wali Kota Sibolga, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Yasman, MM menyampaikan bahwa, bahan galian nuklir merupakan komoditas tambang mineral yang selain memiliki nilai ekonomi juga merupakan unsur strategis. Selain itu dari material sisa penambangan yang mengandung radioaktif menimbulkan potensi bahaya paparan radiasi dan kontaminasi bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan.

“Tahun 2016, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) merilis bahwa Indonesia memiliki potensi uranium, salah satunya adalah Kota Sibolga berindikasi mengandung bahan galian nuklir. Ditemukan uranium di permukaan dangkal. Mineral itu didapatkan pada rekah halus dalam batuan granit dan bentuk lensa pada batuan sedimen. Potensi Sibolga ini, tentunya kekayaan alam yang perlu dikaji lebih dalam untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sibolga”, sebut Yasman.


Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1997 tentang ketenaganukliran, BAPETEN merupakan sebuah Lembaga yang bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan di bidang ketenaganukliran yang di tujukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Materi dalam Sosialisasi ini antara lain Kebijakan Pengawasan Ketenaganukliran yang sampaikan oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir BAPETEN Dahlia C. Sinaga, Konsepsi Pengaturan Rancangan Pengaturan Pemerintah tentang Keselamatan Pertambangan Bahan Galian Nuklir oleh Ka.Subdit Pengaturan Instalasi Nuklir Non Reaktor BAPETEN Widia Laksmono dan Materi tentang Potensi Bahan Galian Nuklir di Sibolga oleh Ngadenin dari Peneliti Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir BATAN.

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *