// Pembukaan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG di Kota Sibolga. – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Pembukaan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG di Kota Sibolga.

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Hendra Darmalius, A.Pi., M.M., yang didampingi Kepala Bappeda Kota Sibolga Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd., membuka acara Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Sibolga, bertempat di Aula Kedai Kopi 88, Jln. Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga.

Dalam Laporan Ketua Panitia yang juga merupakan Kadis PMK, PP dan PA Kota Sibolga Rosidah Lubis, S.S., melaporkan tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi dan integritas PUG, melalui penguatan pokja pocal point terhadap pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan di Kota Sibolga. Peserta pelatihan sebanyak 70 (tujuh puluh) orang, terdiri dari Pimpinan OPD dan Kasubbag Program se-Kota Sibolga. Kegiatan dilaksanakan selama 1 hari, dan adapun narasumber pada acara koordinasi ini berasal dari tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dr. Hairani Siregar yang merupakan Dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial Fisip USU Medan.

Kemudian dalam sambutan Wali Kota Sibolga yang dibacakan Asisten, Wali Kota menyampaikan Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tidak lanjut instruktur Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 15 tahun 2008 pasal 4 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berperspektif gender, yang harus dilaksanakan dalam pembangunan secara berkelanjutan.

“Di Kota Sibolga, kesetaraan gender ini sudah tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Daerah, dan tentunya sudah diorientasikan dalam semua kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan gender, yang tertuang dalam peraturan Wali kota Sibolga No. 11 Tahun 2018 tentang pembangunan daerah di Kota Sibolga. Harapan saya dengan adanya kegiatan ini, dapat membuka wawasan kita semua untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan gender, serta dapat menuangkannya dalam anggaran di OPD masing-masing, sehingga percepatan kesetaraan dan keadilan gender di Kota Sibolga dapat tercapai. Dengan demikian diharapkan kedepan kualitas dan peran perempuan dalam pembangunan semakin meningkat untuk terwujudnya Kota Sibolga yang maju dan sejahtera”.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, dan penyampaian materi oleh narasumber.

Bagikan :