- Sekda Lepas Peserta Tour De Sibolga Nauli I Gobar FunBike
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemko Sibolga TA 2024 Tahap 1
- Wali Kota Sibolga Tinjau Sejumlah TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024
- Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga Gunakan Hak Pilih Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
- Wali Kota Sibolga Pastikan Kesiapan TPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Pemko Sibolga Raih Penghargaan ZONA HIJAU dari Ombudsman RI
- Pemko Sibolga Gelar Senam Sehat Bersama Sambut HKN ke-60, HUT PGRI ke-79, dan HUT KORPRI ke-53
- Sekda Hadiri Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Kota Sibolga
- PENGUMUMAN HASIL SKD CPNS PEMKO SIBOLGA TA 2024
- Pemko Sibolga Gelar Rapat Pembentukan Panitia Natal Oikumene Tahun 2024
PEMKO SIBOLGA BERIKAN BANTUAN BAGI KORBAN TANAH LONGSOR
- Updated: 29 November 2016
Sibolga – Hujan deras seharian yang terjadi di Kota Sibolga beberapa hari terakhir ini, akibatkan musibah tanah longsor yang menimpa rumah warga di jalan Sisingamangaraja, gang bersama, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Senin (28/11) jam 07.00 WIB pagi.
Tanggap akan hal tersebut, Pemerintah Kota Sibolga melalui dinas sosial menyerahkan bantuan berupa sembako antara lain satu sak beras, mie instan, telur dan air mineral kepada warga yang tertimpa musibah, yang diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial Drs. Yasman didampingi Lurah Pancuran Dewa Maharibtua Harahap, bertempat di Kantor Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Senin (28/11) sore.
Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga Drs. Yasman disela-sela pemberian bantuan mengatakan, bantuan tanggap bencana ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam hal tanggap bencana sesaat setelah kejadian bencana terjadi. Dirinya menambahkan, selain pemberian bantuan dalam bentuk sembako, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk juga dalam instruksinya akan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk tali asih pada korban bencana sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami warga, ungkapnya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal), korban bencana yang mengalami kerugian materil akibat kerusakan rumah akan diberikan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan yakni untuk kerusakan berat sebesar 3 juta, sedang 2 juta dan ringan 1 juta rupiah yang nantinya di serahkan setelah pengurusan administrasi bantuan bencana dilakukan.
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, bencana tanah longsor yang terjadi di gang besama ini tidak sampai menelan korban jiwa dan hanya menimpa dua rumah warga, yakni keluarga Risdawati Purba yang mengalami rusak berat pada rumahnya serta keluarga Jhon Samosir mengalami rusak ringan dengan total kerugian materil ditaksir mencapai lebih kurang 30 juta rupiah. (nbn)