- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
- Sekda Sibolga Resmi Membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) I Tahun 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPPK TEKNIS PEMKO SIBOLGA TA 2024 TAHAP 1
- Pemko Sibolga Hadiri Perayaan Natal BKAG Tahun 2024
- Pemko Sibolga Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan ASP dan Pos Pelayanan Sambut Nataru
- Pemko Sibolga Serahkan 400 Paket Bantuan Sekolah untuk Siswa Miskin SD-SMP Tahun 2024
PEMKO SIBOLGA BERIKAN BANTUAN BAGI KORBAN TANAH LONGSOR
- Updated: 29 November 2016
Sibolga – Hujan deras seharian yang terjadi di Kota Sibolga beberapa hari terakhir ini, akibatkan musibah tanah longsor yang menimpa rumah warga di jalan Sisingamangaraja, gang bersama, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Senin (28/11) jam 07.00 WIB pagi.
Tanggap akan hal tersebut, Pemerintah Kota Sibolga melalui dinas sosial menyerahkan bantuan berupa sembako antara lain satu sak beras, mie instan, telur dan air mineral kepada warga yang tertimpa musibah, yang diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial Drs. Yasman didampingi Lurah Pancuran Dewa Maharibtua Harahap, bertempat di Kantor Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Senin (28/11) sore.
Kepala Dinas Sosial Kota Sibolga Drs. Yasman disela-sela pemberian bantuan mengatakan, bantuan tanggap bencana ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam hal tanggap bencana sesaat setelah kejadian bencana terjadi. Dirinya menambahkan, selain pemberian bantuan dalam bentuk sembako, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk juga dalam instruksinya akan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk tali asih pada korban bencana sesuai dengan tingkat kerugian yang dialami warga, ungkapnya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal), korban bencana yang mengalami kerugian materil akibat kerusakan rumah akan diberikan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan yakni untuk kerusakan berat sebesar 3 juta, sedang 2 juta dan ringan 1 juta rupiah yang nantinya di serahkan setelah pengurusan administrasi bantuan bencana dilakukan.
Berdasarkan data yang diperoleh dilapangan, bencana tanah longsor yang terjadi di gang besama ini tidak sampai menelan korban jiwa dan hanya menimpa dua rumah warga, yakni keluarga Risdawati Purba yang mengalami rusak berat pada rumahnya serta keluarga Jhon Samosir mengalami rusak ringan dengan total kerugian materil ditaksir mencapai lebih kurang 30 juta rupiah. (nbn)