- Hj. Farida Hanum Dilantik Sebagai Ketua Dekranasda dan Ketua TP. PKK Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 26 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 18 Februari 2021
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 17 Februari 2021
- Sertijab Wali Kota Sibolga Periode 2016-2021 kepada Plh Wali Kota Sibolga
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 16 Februari 2021
- ASN Pemko Sibolga Silaturrahmi Melepas Wali Kota dan Wakil
- Penuh Haru, 5 BKM Masjid Upa-Upa Wali Kota
- Laporan Update Sebaran Covid-19 Kota Sibolga 14 Februari 2021
PEMKO SIBOLGA GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
- Updated: 25 Agustus 2017
SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Edipolo Sitanggang, S.Pi membuka pelatihan tentang pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, bertempat di Gedung Nasional Kota Sibolga, Kamis (24/8).
Saat membacakan sambutan Wali Kota Sibolga, Edipolo menyampaikan, apresiasi kepada Inspektorat Kota Sibolga dengan melaksanakan pelatihan ini, karena kegiatan ini adalah suatu bentuk prakarsa yang cukup baik dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur sipil di lingkungan Pemko Sibolga.
Dikatakannya, pengelolaan barang milik daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dan tantangan dalam memberhasilkan pengelolaan barang milik daerah tidaklah ringan. Melalui pelatihan pengeloaan ini, kiranya dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas aparatur sipil Pemko Sibolga dalam mengurus barang milik daerah. Dirinya juga berharap, agar pengelolaan barang milik daerah harus ditangani oleh SDM yang profesional dan handal mengikuti tata peraturan perundangan yang mengatur aset barang daerah, tandasnya.
Sebelumnya, Inspektur Kota Sibolga Drs. Sofyan Nasution melaporkan bahwa, tujuan kegiatan pelatihan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang baik bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga khususnya pengurus barang dan penyimpan barang bagaimana cara pengelolaan barang milik daerah sesuai peraturan perundangan. Dan untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Peserta pelatihan diikuti oleh para pejabat pengurus barang dan penyimpan barang masing-masing dari organisasi perangkat daera (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Dengan 2 orang narasumber yang berasal dari BPKP Perwakilan Sumatera Utara. (mks/amir)