- Sekda Sibolga Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemda, Bahas Sinergi Tugas dan Fungsi Lintas Sektor
- Pelantikan Direktur PDAM Tirta Nauli dan PD.SINA Kota Sibolga
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Sambut Audiensi Badan Pusat Statistik untuk Bahas Basis Data Tunggal dan Mekanisme Bantuan Sosial
- Pemerintah Kota Sibolga Gelar Buka Puasa Bersama dan Pelepasan Tim Safari Ramadhan 1446 H/2025 M
- Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Masa Jabatan 2025-2030
- Kementerian Kesehatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Sibolga yang Berulang Tahun
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA TA 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK NAKES TAHAP 1 TAHUN 2024
- PENGUMUMAN PERUBAHAN NILAI AFIRMASI HASIL SKD PPPK TEKNIS TAHAP 1 TAHUN 2024
- Wakil Wali Kota Sibolga Gelar Open House Sambut Tahun Baru 2025
Plt GUBSU LANTIK ASPAN SOFIAN PENJABAT WALI KOTA SIBOLGA
- Updated: 30 Oktober 2015
SIBOLGA – Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melantik Aspan Sofian sebagai Penjabat Wali Kota Sibolga, Jumat (30/10). Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di ruang Martabe Lantai II Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, hari ini, Jumat (30/10).
Plt Gubsu melantik dan mengambil sumpah jabatan Aspan yang merupakan Staf Ahli Gubsu bidang Pendidikan dan Kesehatan sebagai Penjabat bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo Nomor 131.12-5775 Tahun 2015 tertanggal 22 Oktober 2015.
Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sebagaimana SK Mendagri, para Penjabat kepala daerah tersebut memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Plt Gubsu dalam arahannya meminta agar Aspan menuntaskan pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kota Sibolga Tahun 2015. “Karena berdasarkan laporan yang diterima beberapa waktu lalu terkait dengan hibah anggaran pemilukada yang menjadi kebutuhan panitia pengawas akan ditambah melalui perubahan APBD Tahun 2015 yang masih dalam proses pembahasan,” ujar Erry.
Dia juga mengingatkan Aspan, terkait dengan tugas fasilitasi pemilihan kepala daerah berdasarkan catatan desk Pilkkada pernah terjadi unjuk rasa yang destruktif. Unjukrasa berujung pada dirusaknya salah satu Kantor Camat di Kota Sibolga terkait dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2010 lalu. “Saya minta penjabat walikota bisa meningkatkan koordinasi dengan unsur pimpinan daerah, serta intelejen, sehingga gejolak yang terjadi dapat dideteksi dan diantisipasi sedini mungkin,” ujarnya. (Hen/red)