- Wali Kota dan Ketua TP. PKK Kota Sibolga Hadiri Syukuran dan Seminar HUT ke-22 APEKSI
- Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Periode 2017-2022
- Ketua Dekranasda Kota Sibolga Ikuti Raker Dekranasda Sumut
- Rapat Persiapan Hari Lahir Pancasila Kota Sibolga Digelar
- Kadis Dikbud Hadiri Pelepasan KKN STIT Muhammadiyah Sibolga
- Perayaan Paskah Oikumene Kota Sibolga Tahun 2022 Digelar
- Rombongan Pemko Menghadiri Kemeriahan Malam Summit Tapteng
- Sekda Saksikan Kemeriahan Parade Silua Summit Tapteng
- Sekda Buka Rapat Persiapan Paskah Oikumene Kota Sibolga Tahun 2022
- Wali Kota dan Wakil Hadiri Syukuran Khitanan Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani
Plt GUBSU LANTIK ASPAN SOFIAN PENJABAT WALI KOTA SIBOLGA
- Updated: 30 Oktober 2015
SIBOLGA – Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melantik Aspan Sofian sebagai Penjabat Wali Kota Sibolga, Jumat (30/10). Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di ruang Martabe Lantai II Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, hari ini, Jumat (30/10).
Plt Gubsu melantik dan mengambil sumpah jabatan Aspan yang merupakan Staf Ahli Gubsu bidang Pendidikan dan Kesehatan sebagai Penjabat bupati/walikota berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Tjahyo Kumolo Nomor 131.12-5775 Tahun 2015 tertanggal 22 Oktober 2015.
Dengan dilantiknya para Penjabat tersebut, maka tugas dan tanggungjawab mereka bertambah. Selain memimpin SKPD di Provinsi, mereka akan memimpin pemerintahan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Sebagaimana SK Mendagri, para Penjabat kepala daerah tersebut memiliki tiga tugas pokok yaitu menjalankan pemerintahan di daerah masing-masing, memfasilitasi pemilihan kepala daerah serentak dan menjaga netralitas PNS. Adapun masa jabatan Penjabat bupati/walikota paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Plt Gubsu dalam arahannya meminta agar Aspan menuntaskan pembahasan dan penetapan perubahan APBD Kota Sibolga Tahun 2015. “Karena berdasarkan laporan yang diterima beberapa waktu lalu terkait dengan hibah anggaran pemilukada yang menjadi kebutuhan panitia pengawas akan ditambah melalui perubahan APBD Tahun 2015 yang masih dalam proses pembahasan,” ujar Erry.
Dia juga mengingatkan Aspan, terkait dengan tugas fasilitasi pemilihan kepala daerah berdasarkan catatan desk Pilkkada pernah terjadi unjuk rasa yang destruktif. Unjukrasa berujung pada dirusaknya salah satu Kantor Camat di Kota Sibolga terkait dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2010 lalu. “Saya minta penjabat walikota bisa meningkatkan koordinasi dengan unsur pimpinan daerah, serta intelejen, sehingga gejolak yang terjadi dapat dideteksi dan diantisipasi sedini mungkin,” ujarnya. (Hen/red)