CAMAT SIBOLGA SELATAN LANTIK 26 KEPALA LINGKUNGAN

SIBOLGA – Demi lancarnya pelayanan untuk masyarakat Kota Sibolga khususnya di Kecamatan Sibolga Selatan, Camat Sibolga Selatan Agus Saleh melantik 26 (dua puluh enam) kepala lingkungan (kepling) se-wilayah Kecamatan Sibolga Selatan. Pelantikan dan sekaligus pengambilan sumpah janji kepala lingkungan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sibolga Selatan,  Jumat (24/02).

Kepala lingkungan yang dilantik ini terdiri dari 8  lingkungan di Keluarahan Aek Manis, 5  lingkungan di Kelurahan Aek Habil, 8 lingkungan di Kelurahan Aek Parombunan dan 6  lingkungan di Kelurahan Aek Muara Pinang. Pelantikan ini dihadiri oleh Lurah se-Kecamatan Sibolga Selatan, Komandan Rayon Militer 06 Sibolga, Kapolsek Sibolga Selatan, Kepala Urusan Agama Sibolga Selatan, Organisasi-organisasi tingkat kecamatan dan juga tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan Sibolga Selatan.

Camat Sibolga Selatan Agus Saleh dalam sambutannya menyampaikan arahan, kepada seluruh kepala lingkungan yang dilantik untuk dapat melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari pemerintah maupun dari masyarakat yang berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan, berorientasi pada hasil yang maksimal, dan berorientasi pada pengabdian.

“Orientasi pengabdian perlu ditekankan, karena selama ini masih ada kepala lingkungan yang tidak mengerti bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani,” tegas Agus Saleh.

Disamping itu, dirinya juga menekankan, sebagai lembaga pemerintah yang berada di garis terdepan, maka penilaian terhadap kepala lingkungan wajib dilakukan dalam upaya evaluasi kinerja, karena penilaian ini dapat berpengaruh terhadap penilaian kepada pemerintah secara umum.

Untuk itu, Agus Saleh mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah kelurahan untuk dapat menunjukkan bahwa pemerintah kelurahan itu adalah sebagai pelayan masyarakat, dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam bekerja.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Agus Saleh turut menyampaikan poin-poin penting yang harus diketahui seluruh kepala lingkungan dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat di lingkungannya masing-masing.    (rian)

 

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *