// Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042 – Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga
// // //
//
Situs Resmi Pemerintah Kota Sibolga

Pandangan Umum DPRD Terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Rabu (14/12/22) siang.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., dengan agenda penyampaian pandangan umum dari Anggota DPRD Kota Sibolga usai sidang di skor hingga tepat pukul 15.00 Wib, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Anggota DPRD Kota Sibolga terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042. Selanjutnya, Wakil Wali Kota Sibolga menyerahkan Jawaban Pandangan Umum Anggota DPRD kepada Ketua DPRD Kota Sibolga.

Kesimpulan Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan oleh Hj. Syuryanti Sidabutar, S.K.M., dari fraksi Golkar, Hj. Augustina Mariaty, S.Si., APT., dari fraksi Nasdem, Mandapot Pasaribu dari fraksi Perindo, Andika Pribadi Waruwu, S.H., dari fraksi Gerindra sepakati setuju dan menerima ditandai dengan Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga mengetok palu dan menandatangani Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042, Wakil Wali Kota Sibolga, menyerahkan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042, kepada Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga yang di dampingi oleh Sekda Kota Sibolga, M. Yusuf Batubara, S.K.M., M.M., dan Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M.,

Wakil Wali Kota Sibolga dalam sambutannya, menyampaikan, “Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042 ini untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju, berbudaya dan berwawasan lingkungan dan mewujudkan pemerataan pembangunan industri unggulan Kota dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga secara berkeadilan. Pada Raperda ini akan menekankan pada pembangunan sumber daya industri, pembangunan industri prioritas, zonasi kawasan dan pemberdayaan industri kecil dan menengah, adapun jenis industri unggulan di Kota Sibolga adalah industri makanan, tekstil dan kulit, barang dari kulit dan alas kaki, hasil perikanan, dan alat penangkap ikan.”

“Kami telah mendengarkan dan menyimak segala saran dan masukan dari anggota DPRD melalui pandangan umum, maupun melalui pandangan akhir fraksi. Segala saran dan masukan serta himbauan ini terutama dalam rangka untuk mewujudkan visi Sehat, Pintar dan Makmur. Saya berharap setelah Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Sibolga Tahun 2023-2042 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundang dalam lembaran daerah, maka pengembangan kawasan industri menjadi lebih efisien, efektif, terarah, dan mempermuda investasi serta selaras dengan tujuan nasional dan provinsi.”

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, para Anggota DPRD Kota Sibolga, Perwakilan Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Yasman, M.M., para Asisten, Pimpinan OPD, Unsur Perbankan, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga. Juga berhadir Unsur TP. PKK Kota Sibolga, Ketua Darma Wanita Persatuan, Masnah, S.E, dan GOW, LPM, serta para Insan Pers.

Bagikan :