- Wali Kota Sibolga Hadiri Kick Off Serambi Tahun 2023
- Wali Kota Lepas Tim Safari Ramadhan 1444 H/ 2023 M Pemko Sibolga
- Sekda Terima Audiensi Pemerhati Olahraga Kota Sibolga
- Sekda Lantik 10 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
- KPP Pratama Sibolga Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahun Pajak 2022 di Lingkungan Pemko Sibolga
- Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemda dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023
- Wali Kota Galang Dana Bersama Donatur Program Orangtua Asuh Peduli KTM dan Siswa Berprestasi Dari Keluarga Miskin
- Wali Kota Pimpin Rapat Paparan Draf Perda Terkait LLAJ
- GRAND FINAL PEMILIHAN OGEK UNING KOTA SIBOLGA TAHUN 2023
Pandangan Akhir Fraksi, DPRD Sibolga Setujui Ranperda P.APBD TA. 2022 Dijadikan Perda
- Updated: 13 September 2022

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022. DPRD Sibolga Setujui Ranperda P.APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Sibolga untuk di jadikan Perda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Selasa (13/09/2022) siang.
Kesimpulan pendapat Akhir Fraksi yang ada di DPRD Kota Sibolga, yakni dari Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Golkar, Fraksi Perindo, dan Fraksi Garuda Bintang Keadilan. Keseluruhan Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda P.APBD Tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Tahun 2022. Atas kesepakatan seluruh Fraksi tersebut, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Sukry Nazry Penarik selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua I Jamil Zeb Tumori SH, MAP., dan Wakil Ketua II Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm., mengetok palu pertanda pengesahan Ranperda P.APBD Tahun 2022 untuk dijadikan Perda Kota Sibolga Tahun 2022.
Dalam sambutan, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja bersama Pemko dan DPRD, sehingga Ranperda Tahun 2022 tersebut menjadi Perda. Dan untuk segala saran dan masukan dari para Anggota Dewan melalui pandangan umum maupun pandangan akhir fraksi untuk memaksimalkan kinerja pemko Sibolga telah didengar dan disimak, yang pada akhirnya akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi Sehat, Pintar dan Makmur.
“Saya harapkan setelah Ranperda P.APBD ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan. Perlu juga diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam P.APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keungaan daerah” ujar Wali Kota.
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, unsur Perbankan dan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, perwakilan TP. PKK, perwakilan GOW, Mahasiswa serta Insan Pers.